Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Tersinggung Status FB, KPU Lamongan akan Polisikan Facebooker

Tersinggung Status FB, KPU Lamongan akan Polisikan Facebooker


- detikInet

Jakarta - Gara-gara tersinggung status di Facebook, KPU Lamongan berniat lapor polisi. Pasalnya, status yang ditulis seorang Facebooker tersebut dianggap telah menjelek-jelekkan KPU Lamongan.

Ketua KPU Lamongan, Khoirul Huda, mengatakan, KPU secara kelembagaan berniat mempolisikan salah seorang Facebooker Lamongan yang memasang status menjelek-jelekkan KPU.

"Tanpa alasan yang jelas, dia memasang status yang tidak mengenakkan," kata Khoirul Huda, kepada detiksurabaya.com, Selasa (9/1/2010).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Huda menuturkan, status yang dipasang tersebut berasal dari Facebooker bernama Imam Abdul Aziz, asal Babat Lamongan.

Beberapa status yang sempat direkam oleh KPU tersebut diantaranya, "KPU Lamongan... Tolong di cek lg ttg persyaratan administratif calon PPS BABAT krn ditengarai udah cacat dan ada calon2 paketan yg di rekom PPK KECAMATAN yg udah bobrok", "Syarat udah bobrok, gmana nti hasil pemilukada bupati nti", dan "kpu lamongan busuk, sadar wooi undang2 itu dibikin dari uang rakyat!!!".

Lebih lanjut Huda menegaskan, beberapa status lainnya yang dikirim oleh facebooker ini adalah "Kpu lamongan busuk!!! Kami akan menggugat setelah pilbup nanti. Jangan sepelekan undang2 nanti kena imbasnya". "Kalau tidak ada ketarangan dari facebooker yang bersangkutan maka kami akan mempolisikan," ujarnya.

Pihaknya, terang Huda, masih menunggu konfirmasi dari pihak yang memasang status tersebut, kalau tidak ada keterangan lain maka pihaknya akan mempolisikan

(bdh/faw)







Hide Ads