Ketua KPU Lamongan, Khoirul Huda, mengatakan, KPU secara kelembagaan berniat mempolisikan salah seorang Facebooker Lamongan yang memasang status menjelek-jelekkan KPU.
"Tanpa alasan yang jelas, dia memasang status yang tidak mengenakkan," kata Khoirul Huda, kepada detiksurabaya.com, Selasa (9/1/2010).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Beberapa status yang sempat direkam oleh KPU tersebut diantaranya, "KPU Lamongan... Tolong di cek lg ttg persyaratan administratif calon PPS BABAT krn ditengarai udah cacat dan ada calon2 paketan yg di rekom PPK KECAMATAN yg udah bobrok", "Syarat udah bobrok, gmana nti hasil pemilukada bupati nti", dan "kpu lamongan busuk, sadar wooi undang2 itu dibikin dari uang rakyat!!!".
Lebih lanjut Huda menegaskan, beberapa status lainnya yang dikirim oleh facebooker ini adalah "Kpu lamongan busuk!!! Kami akan menggugat setelah pilbup nanti. Jangan sepelekan undang2 nanti kena imbasnya". "Kalau tidak ada ketarangan dari facebooker yang bersangkutan maka kami akan mempolisikan," ujarnya.
Pihaknya, terang Huda, masih menunggu konfirmasi dari pihak yang memasang status tersebut, kalau tidak ada keterangan lain maka pihaknya akan mempolisikan
(bdh/faw)