Demikian ungkap pakar forensik digital Ruby Alamsyah dalam diskusi bertajuk 'Continuous Security in Preventing Modern Crime' di Universitas Gunadarma, Depok, Kamis (4/2/2010).
"Karena mudah diubah itu, makanya butuh proses digital forensik," ujarnya di depan ratusan mahasiswa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nah, sebelum diproses untuk 'dibedah', barang bukti digital asli tersebut harus dikloning atau dikopi terlebih dahulu. Namun harus dikloning byte by byte alias sepenuhnya harus sama.
"Kenapa? Karena data-data yang tersimpan dari sektor-sektor yang terlihat tak ada isinya tetap harus dianalisis," pungkasnya.
(ash/faw)