Roy, yang kini menjadi anggota Komisi I DPR RI, mengecam aksi Ruby karena dianggap begitu transparan untuk dipertontokan kepada masyarakat sehingga dikhawatirkan dapat memancing orang lain untuk melakukan aksi serupa.
Menurutnya sebagai seorang ahli, Ruby harusnya sangat tahu tentang etika semacam itu dan tidak boleh mempertontonkan aksi transparannya di layar kaca
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu bagus. Justru sebaliknya. Dia (Ruby - red) menjelaskan dengan gamblang bahwa proses duplikasi itu mudah asal alatnya punya," katanya saat berbincang dengan detikINET, Senin (25/1/2010).
Timotius juga menekankan bahwa aksi yang dilakukan oleh Ruby ini pada dasarnya sudah ada dan banyak diposting di internet.
"Di Youtube banyak yang posting. Dan itu yang posting juga bukan sembarangan, banyak pakar forensik digital. Bahkan lebih detil di sana (Youtube-red.)," kata pria yang juga menjabat sebagai Ketua Laboratorium Komputer Fakultas IT Universitas Maranatha ini.
Roy memang mempermasalahkan detil dari aksi Ruby ini. Tak hanya itu, anggota dewan dari Partai Demokrat ini juga mempermasalahkan kartu bodong yang dipergunakan oleh Ruby dalam peragaan tersebut.
"Fatalnya lagi, dia (Ruby-red.) sempat bilang kalau kartu ATM bodong yang dia pakai itu merupakan BB (Barang Bukti) dari kasus Polda Metro Oktober 2009. Harusnya barang bukti tidak boleh dibawa keluar," kata Roy.
(afz/ash)