Para pengguna Facebook, dalam sesi utama tersebut, diminta untuk makin sadar bahwa yang namanya data diri adalah properti alias hak milik individu. Kitalah yang punya kendali untuk memberikan ataupun tidak memberikan data diri kepada siapapun yang kita kehendaki.
Bahkan kita berhak bertanya untuk apa data diri kita yang kita berikan ke pihak lain dan berhak pula memintanya untuk dihapus jika memang tidak kita kehendaki. Walaupun hal tersebut tak semudah membalikkan telapak tangan, setidaknya pemahaman bahwa data diri adalah hak milik individu harus tetap ditekankan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Masukkan pun datang dari para peserta. Misalnya, ditegaskan bahwa anak, remaja, atau bahkan diri kita sendiri kini dapat gampang dengan mudah lepas kendali atau bahkan mengorbankan hak privasi kita hanya karena diiming-imingi layanan gratis seperti Facebook, Gmail atau Twitter.
Bahkan disadari atau tidak, masalah hak privasi seseorang kerap diabaikan oleh orang lain. Misalnya ketika ada orang lain yang sengaja ataupun tidak telah mem-posting data-data pribadi kita. Contohnya jika ada orang lain memposting foto-foto kita, kemudian melakukan tagging (di Facebook). Ataupun adanya orang-orang yang dengan bebas dapat memberikan komentar-komentar terkait tentang kita di foto tersebut.
Meskipun demikian, penggunaan Internet kini memang tak bisa lagi dipisahkan dari anak dan murid sebagai bagian dari proses pengambilan keputusan. Sehingga peran dan tanggung-jawab orang-tua dan pendidik (guru) untuk melindungi anak dan murid di dunia online, harus sama dengan upayanya di dunia offline, atau bahkan lebih.
*) Penulis menghadiri IGF 2009 di Sharm - Mesir, dalam kapasitas sebagai peneliti Indonesia untuk komunitas internasional OpenNet Initiative yang memperjuangkan privasi dan kebebasan berekspresi di media baru. Penulis dapat dihubungi melalui e-mail dbu[at]donnybu.com
(dbu/wsh)