Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Nelpon di Kelas, Guru Didenda Rp 220 Juta

Nelpon di Kelas, Guru Didenda Rp 220 Juta


- detikInet

Jakarta - Luar biasa, seorang guru didenda US$ 22.000 atau sekitar Rp 220 juta hanya karena ketahuan melakukan panggilan telepon saat sedang mengajar.

Padahal, guru bernama Desley Getty yang mengajar di New Jersey Amerika Serikat ini total hanya melakukan panggilan selama empat menit saja. Hebatnya, dia mengaku bersalah dan tidak akan mengajukan protes atas hukuman tersebut.

Dalam sebuah video bukti yang sempat tertayang di situs YouTube, sang guru tampak asyik menelepon sementara beberapa anak didiknya menari-nari di dalam kelas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dikutip detikINET dari DigitalJournal, Minggu (16/8/2009), sang guru disinyalir menelepon seorang mantan polisi. Sebenarnya tujuannya baik, yaitu dia ingin meminta nasehat soal bagaimana menangani murid-murid bermasalah.

Namun tetap saja denda selangit itu dijatuhkan padanya. Pasalnya, sekolah bernama Asbury Park High School tersebut dikenal sangat ketat menerapkan aturan larangan menelepon kala sedang mengajar.
(fyk/faw)





Hide Ads