Dikutip detikINET dari DailyTech, Kamis (30/2009), Apple memang telah berulangkali berupaya menahan laju iPhone oprekan. Namun para hacker selalu menemukan cara untuk menerobos sistem perlindungan di iPhone.
Kini dalam jurus terbaru, mereka berharap pemerintah Amerika Serikat mencegah iPhone dioprek. Mereka mendaftarkan laporan pada kantor U.S Copyright Issue dengan usul bahwa mengoprek iPhone melanggar hukum.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan tak cukup hanya itu, Apple juga memaparkan bahwa iPhone oprekan juga bisa jadi perangkat andalan gembong narkoba. Sebab, iPhone oprekan memungkinkan mereka berkomunikasi secara anonim.
Klaim Apple mengundang tanggapan sinis dari lembaga Electronic Frontier Foundation (EFF) yang telah mengusulkan agar iPhone oprekan dilegalkan. Fred von Lohmann dari EFF menyatakan sekitar 1 juta iPhone oprekan telah ada di Amerika sejauh ini dan belum ada kasus membahayakan yang pernah terjadi. (fyk/ash)