Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Selusin Situs 'Panas' Diberangus

Selusin Situs 'Panas' Diberangus


- detikInet

Kolombo - Suburnya konten porno di internet membuat pemerintah Sri Lanka gerah. Alhasil, pemerintah setempat mengambil keputusan untuk 'membungkam' selusin situs yang dinilai menyuguhkan konten porno.

Komisi Regulator Telekomunikasi Sri Lanka memblokir 12 situs porno yang melibatkan wanita dan anak-anak Sri Lanka. Situs redtube.com, yakni sebuah portal untuk berbagi konten dewasa juga tak luput dari pemblokiran tersebut.

Dikutip detikINET dari AFP, Minggu (26/7/2009), pemilik situs-situs tersebut memiliki waktu 14 hari untuk merespon pemblokiran ini. Jika dalam jangka waktu yang diberikan, mereka tidak memberikan tanggapan semestinya, Komisi Regulator Telekomunikasi akan terus memblokir situs-situs itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Pemerintah Sri Lanka juga telah memblokir sejumlah situs yang dinilai menyajikan konten kurang pantas dengan bantuan para Internet Service Provider (ISP). Namun, user tak kalah licin, mereka menyambangi situs-situs tersebut dengan proxy server.

Sri Lanka bukan satu-satunya negara yang menerapkan kebijakan memblokir situs-situs 'panas'. Beberapa waktu lalu, China juga memberangus lebih dari seribu situs porno. Di Indonesia, wacana pemblokiran situs porno pun pernah digulirkan. (faw/fyk)





Hide Ads
LIVE