Kabag Humas dan Pusat Informasi Depkominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, masalah untuk memblokir suatu layanan di internet tak segampang yang dikira. Sebab, hal ini begitu universal karena menyangkut berbagai hal lain.
Pun demikian, lanjutnya, bukan berarti aktivitas di dunia maya tak bisa dikontrol. Sebab, ada yang bertanggung jawab dari setiap layanan yang beredar secara online tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dengan adanya polemik mudahnya mengakses video porno di Bing ini, Depkominfo sekaligus ingin membuktikan diri. Mereka tidak ingin dianggap hanya bisa berkoar-koar soal bagaimana cara penggunaan internet secara sehat, seperti kampanye yang telah mereka lakukan belakangan ini.
"Akan kita minta klarifikasi ke Microsoft. Lalu kalau nantinya sikap pemerintah berseberangan dengan situs tersebut (Bing-red.) jangan disalahkan, karena ada undang-undangnya kok," pungkas Gatot. (ash/faw)