Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Konten Porno di Bing
Depkominfo akan Minta Klarifikasi Microsoft
Konten Porno di Bing

Depkominfo akan Minta Klarifikasi Microsoft


- detikInet

Jakarta - Pemerintah yang diwakili Depkominfo tak ingin latah dengan ikutan negara lain untuk memblokir Bing. Sebagai tahap awal, Depkominfo hanya berencana untuk meminta klarifikasi dari Microsoft sebagai pemilik layanan mesin pencari tersebut.

Kabag Humas dan Pusat Informasi Depkominfo Gatot S. Dewa Broto mengatakan, masalah untuk memblokir suatu layanan di internet tak segampang yang dikira. Sebab, hal ini begitu universal karena menyangkut berbagai hal lain.

Pun demikian, lanjutnya, bukan berarti aktivitas di dunia maya tak bisa dikontrol. Sebab, ada yang bertanggung jawab dari setiap layanan yang beredar secara online tersebut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ranah maya bukan tanpa pemilik. Untuk kasus Bing ini pada ownernya (Microsoft-red.) akan kami tanyakan, Anda punya produk dan masuk Indonesia, kami juga punya undang-undang," ujarnya kepada detikINET, Selasa (9/6/2009).

Dengan adanya polemik mudahnya mengakses video porno di Bing ini, Depkominfo sekaligus ingin membuktikan diri. Mereka tidak ingin dianggap hanya bisa berkoar-koar soal bagaimana cara penggunaan internet secara sehat, seperti kampanye yang telah mereka lakukan belakangan ini.

"Akan kita minta klarifikasi ke Microsoft. Lalu kalau nantinya sikap pemerintah berseberangan dengan situs tersebut (Bing-red.) jangan disalahkan, karena ada undang-undangnya kok," pungkas Gatot. (ash/faw)







Hide Ads