Demikian penjelasan Sekretaris Tim Nasional Penanggulangan Pelanggaran Hak Kekayaan Intelektual Andy N Sommeng usai sosialisasi Kampanye Nasional Hak Kekayaan Intelektual di Ruang Berlian 2, Hotel Holiday Inn Bandung, Selasa (21/4/2009) sore.
"Ini pertama di Indonesia dan Indonesia adalah negara ketiga di Asia Tenggara yang mempunyai IPA," ujarnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sementara IPA di UI dikelola oleh Fakultas Hukum. Kelak akademi ini akan dikelola oleh pihak universitas," ujar pria juga menjabat sebagai Dirjen HKI Depkumham ini.
Disinggung mengenai kemungkinan HKI akan masuk dalam kurikulum pendidikan tinggi di Indonesia, Andy mengaku hal tersebut merupakan kewenangan dari Departemen Pendidikan Nasional.
"Nanti dicetak modul pendidikan HKI, tapi kurikulum tergantung dari Diknas. Secepatnya lebih baik. Namun perlu ditegaskan bahwa kita mulai dari pendidikan tinggi namun secara bertahap akan kita arahkan ke pendidikan dasar dan menengah," terangnya.
Andy berharap dukungan dari semua pihak bisa membuat HKI menjadi model pendidikan yang tidak hanya ada di sekolah semata, namun juga menjadi nilai dalam kehidupan bermasyarakat.
"Di Jepang, HKI sudah diterapkan di TK menjadi semacam ekstrakulikuler. Dimulai dari hal-hal mendasar yang menyentuh kehidupan manusia. Misal anak TK di Jepang diajari untuk membeli ice cream jangan yang tidak ada mereknya karena nanti kalau
ada apa-apa tidak ada yang bertanggung jawab. Semakin dimulai dari usia dini semakin baik, jadi setiap orang berkarya akan dihargai," pungkasnya.
(afz/ash)