Munculnya kasus pencatutan nama Telkom tersebut, menurut Vice President Public and Marketing Communication PT Telekomunikasi Indonesia Tbk Eddy Kurnia sangat mungkin dilakukan karena selama ini nama Telkom belum dipatenkan.
"Nama memang Telkomnya belum dipatenkan, tapi nama PT Telekomunikasi Indonesia Tbk itu sudah terdaftar. Kita hanya memberikan pemahaman pada masyarakat bahwa Telkom tidak ada kaitannya dengan SMK tersebut," ujar Eddy kepada wartawan di Rumah Nenek, Jalan Taman Cibeunying, Bandung, Rabu (24/12/2008).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Walapun telah dicatut namanya, Eddy mengaku tidak akan melakukan tindakan hukum. "Kita tidak akan menuntut. Namun mengenai pematenan nama Telkom, akan kita pikirkan lagi," kata Eddy.
Hingga tahun 2008, Telkom hanya memiliki dua yayasan yang mengelola pendidikan. Yayasan tersebut adalah Yayasan Pendidikan Telkom serta Yayasan Sandhykara Putra Telkom.
Yayasan Pendidikan Telkom membawahi Institut Manajemen Telkom (IT Telkom), Institut Manajemen Telkom (IM Telkom) serta Politeknik Telkom dan Telkom Profesional Development Center yang semuanya ada di Bandung. Sedangkan Yayasan Sandhykara Putra Telkom mengelola 46 lembaga pendidikan di Bandung, Jakarta, Purwokerto, Malang, Banjarbaru, Medan dan Makasar. (afz/wsh)