Guru bernama Julie Amero itu diproses di pengadilan karena dinilai membahayakan moralitas siswa. Ia kepergok melihat pornografi di ruang kelas saat sedang mengajar para muridnya di Connecticut, pada tahun 2004.
Namun Amero menyatakan sama sekali tak bersalah. Pasalnya, dilansir Inquirer dan dikutip detikINET, Sabtu (29/11/2008), Amero mengklaim bahwa saat sedang mengakses internet untuk mencari topik mengenai gaya rambut, tiba-tiba saja layar komputernya dipenuhi pop up gambar porno.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bahkan ada virus yang diketahui terinstall dalam komputer yang dipakai Amero sehingga mereka memastikan, munculnya gambar porno itu akibat ulah program jahat. Berkat pembuktian para ahli komputer ini, kasus Amero dihentikan belum lama ini dan dia dinyatakan tak bersalah mengekpos pornografi di sekolah.
(fyk/faw)