Kedua napi malang itu adalah Beni dan Wawan. Mereka berusia sekitar 25 tahun. "Tubuh mereka memar dan bengkak karena dipukuli oleh petugas sipir penjara yang berjumlah 5 orang," kata Jhon, salah seorang napi di LP Kelas 1 Tangerang kepada detikcom, Selasa (21/10/2008).
Jhon mengisahkan, peristiwa sadis itu terjadi pada Jumat (17/10/2008). Wawan dan Beni dimasukkan ke dalam menara karena tertangkap menggunakan ponsel dan tidak menjemur baju. Menara adalah ruang tahanan untuk napi yang bermasalah. Ruang tahanan itu berukuran 8x6 meter dengan diisi oleh 25 orang napi.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah keluar dari menara, kedua napi ini langsung jatuh sakit karena badannya memar dan bengkak akibat disiksa oleh petugas sipir. Wawan sendiri tewas pada Jumat (17/10/2008) malam. Tubuh Wawan memar dan tulang rusuk kanan patah.
"Beni merupakan napi yang tinggal di blok A1. Sedangkan Wawan masih di blok D yang merupakan blok penampungan," kata Jhon.
Napi yang berasal dari Aceh ini menambahkan kedua napi ini kemudian dibawa ke Rumah Sakit Polri di Kramatjati untuk diobati. Namun sayangnya nyawa kedua napi ini tidak tertolong lagi dan meninggal dalam perjalanan.
Jhon berharap pemukulan seperti itu tidak terjadi lagi di dalam LP, karena jelas sangat meresahkan para penghuninya.
Namun, Kepala Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (KPLP) Pemuda kelas 1 Tangerang Heru Prasetyo membantah adanya napi yang tewas akibat dihajar sipir. "Tidak ada napi yang meninggal di menara Jumat kemarin, saya jamin," tegas Heru.
Punya cerita menarik seputar dunia TI? Sampaikan saja ke detikINET Forum.
(ron/ash)