"Pemerintah Maroko membatalkan perihal hukuman dua tahun penjara yang dijatuhkan kepada Mohammed dan keluarganya karena menghina Raja Maroko" ucap kantor pengadilan dan pengacara Mohammed yang dilansir detikINET dari Reuters, Senin (22/9/2008).
Padahal minggu lalu Mohammed Erraji telah menjalani kurungan penjara dan membayar sebanyak 5000 dirham atau setara dengan US$ 626. Namun hukuman tersebut akhirnya dihentikan sejenak dan sedang diproses untuk tidak menghukum Erraji.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekedar kilas balik, dalam koran online tersebut Mohammed menulis bahwa kebiasaan Raja Mohammed VI mengumbat hadiah tertentu membuat rakyat jadi bermental pengemis.
Keluarga Mohammed mengatakan, bahwa Mohammed ditangkap oleh polisi pada 5 September lalu dan dijatuhi hukuman hanya dalam sepuluh menit dan tidak ada pengacara yang membelanya.
"Hari ini keputusan hakim telah berubah dan ada perubahan dalam pengadilan di Maroko perihal dengan penanganan kasus tersebut," ucap Abdellatif Quammou yang bertindak sebagai pengacara Erraji. (amz/amz)