Salah satu penjual iPhone oprekan adalah Singapura, dimana iPhone tersebut dijual eceran secara online dengan harga lebih murah. Hal ini menimbulkan kegeraman pada Apple.
Dikutip detikINET dari Softpedia, Rabu (12/12/2007), Apple berencana menuntut penjual iPhone oprekan di Singapura sebesar USD 1.000 (USD 1= Rp 9.264, sumber: detikcom) untuk tiap unit iPhone yang terjual. Kabarnya penjualan iPhone di Singapura tersebut kini telah dihentikan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami heran kenapa orang mau membeli produk oprekan. Jika Anda menghabiskan sejumlah uang untuk membeli ponsel dan kemudian mengopreknya, Anda menjadikannya tidak berharga," tandas juru bicara dari O2, pengembang smartphone. (dwn/dwn)