Kewenangan Pandi Dipertanyakan
- detikInet
Jakarta -
Pengelola Nama Domain Internet Indonesia (Pandi) belum genap sebulan beroperasi. Namun, berbagai kritik dari beberapa pihak sudah ramai menyorot kinerja lembaga nirlaba ini.Beberapa di antaranya menyampaikan keluh kesah mereka lewat e-mail redaksi detikINET. Salah satu point yang disorot yaitu terkait kriteria pemilihan pemilihan nama domain yang diperbolehkan.Salah satunya kriteria mengenai nama domain yang tidak boleh menggunakan nama yang menunjukkan nama geografis. "Pada kenyataannya sebuah domain seperti 'pasifik' mendapat approval," tulis e-mail tersebut.Tentu saja, jika merujuk pada kriteria yang ditetapkan Pandi, nama 'pasifik' tergolong nama geografis dan seharusnya izin pendaftaran nama domainnya tidak bisa diloloskan."Nama di atas tidak pernah diizinkan oleh pengelola sebelumnya, namun saat ini di-approve oleh Pandi," imbuhnya.Di samping itu, hal lain yang disoroti mengenai adanya beberapa data yang juga telah diubah tanpa pengetahuan si pemegang domain sebelumnya. Misalnya data perubahan alamat yang ada di domain idc.co.id dan perubahan total kepemilikan yang menimpa biak.go.id."(Padahal) user tersebut tidak pernah ada hubungan dengan biak.go.id dan user tersebut tidak pernah merasa memiliki domain tersebut," sebut si pengirim.Di samping hal di atas, support yang disediakan sulit sekali dihubungi bahkan dalam struktur juga belum jelas siapa dan apa serta bagaimana struktur support disana, tandasnya.
(ash/wsh)