Awas Bodong! Ini Cara Cek Nomor IMEI Sebelum Beli Smartphone

Agus Tri Haryanto - detikInet
Rabu, 07 Des 2022 17:43 WIB
Tak sedikit yang tergiur dengan harga smartphone murah, padahal itu HP bodong. Kemendag memberikan tips ampuh agar tidak tertipu saat membeli smartphone (Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom)
Jakarta -

Tak sedikit yang tergiur dengan harga smartphone murah, padahal itu HP bodong. Nah, Kementerian Perdagangan (Kemendag) memberikan tips ampuh agar tidak tertipu saat membeli smartphone.

Hal yang paling utama saat membeli gadget itu pastikan nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) di perangkat tersebut. Sebab, IMEI yang sudah terdaftar itu menjamin perangkat tersebut dapat digunakan oleh konsumen.

Ketua Tim Koordinasi dan Supervisi Pengawasan (KSP) Ditjen Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kementerian Perdagangan, Gembong Sukendra, mengungkapkan agar masyarakat memastikan nomor IMEI yang tercantum pada kemasan sesuai dengan jumlah kartu SIM yang digunakan.

Selain itu juga, lakukan pengecekan IMEI yang tertera pada barang dan/atau kemasan melalui berbagai langkah sebagai berikut:

  • Website Kementerian Perindustrian di https://imei.kemenperin.go.id
  • Akses pintasan pada menu panggilan di perangkat smartphone dengan menekan tombol *#06* untuk melihat info IMEI perangkat
  • Melihat info nomor IMEI pada menu pengaturan smartphone tersebut

"Kami juga mengimbau agar mintakan kepada penjual untuk menguji masing-masing slot kartu SIM di telepon seluler dan memperhatikan apakah terdapat sinyal atau layanan seluler pada produk tersebut," ujar Gembong di Jakarta, Rabu (7/12/2022).

Bagi yang membeli gadget secara online juga mesti memperhatikan nomor IMEi ini. Kemendag menyarankan agar masyarakat meminta dan menjamin nomor IMEI ke merchant.

"Pembelian secara online, pastikan bahwa penjual menjamin IMEI produk sudah tervalidasi dan teregistrasi sehingga produk dapat digunakan," sambungnya.

Belakangan ini banyak smartphone yang beredar, khususnya varian flagship, yang dijual dengan nomor IMEI yang tidak terdaftar secara resmi, tetapi dibanderol dengan harga miring.

Jasa unlock IMEI pun makin menjamur agar perangkat tersebut dapat digunakan di wilayah Indonesia. Hanya saja, ketika sudah di-unlock, dalam waktu tertentu kemudian ponsel itu terkunci kembali.

Tentunya ini berdampak konsumen mengalami kerugian, karena HP bodong yang dibeli dan menggunakan jasa unlock IMEI, tidak bisa dipakai lagi karena diblokir layanan telekomunikasinya.



Simak Video "Video: Penjualan Smartphone Dunia Naik 4 Persen di Periode 2024"

(agt/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork