Seorang sumber menyebut Departemen Perdangangan Amerika Serikat meminta Alphabet -- induk usaha Google -- untuk memasukkan ZTE ke dalam daftar hitam. Alphabet sendiri saat ini disebut tengah mempertimbangan permintaan tersebut.
ZTE sendiri, meski tak terlalu populer di Indonesia, pada 2017 mengimpor 46,4 juta unit ponsel ke AS. Jumlah itu menempatkan mereka di posisi ke-7 di antara pabrikan Android lain, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Kamis (19/4/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya juga diberitakan kalau ZTE harus rela ponsel buatannya tak lagi bisa menggunakan chipset produksi Qualcomm. Hal itu terjadi karena mereka melanggar perjanjian.
Departemen Perdagangan Amerika Serikat resmi melarang seluruh perusahaan asal Negeri Paman Sam untuk menjual komponen apapun kepada ZTE. Hal ini dikarenakan perusahaan telekomunikasi asal China itu diketahui melanggar sejumlah perjanjian dengan lembaga tersebut.
Salah satu pelanggaran yang dilakukan oleh ZTE adalah diketahuinya vendor ponsel tersebut dalam melakukan pengiriman sejumlah komponen teknologi seperti chip ke Iran dan Korea Utara. Selain itu, pihak ZTE pun tidak menunjukkan sikap yang tegas dalam mengatasi masalah ini.
Baca juga: Ikutan Tren Android Go, ZTE Rilis Tempo Go |
Atas perbuatannya tersebut, perusahaan tersebut pun tidak dapat mengimpor berbagai keperluan untuk bisnisnya dari perusahaan asal Amerika Serikat, baik secara langsung atau melalui negara lain, selama tujuh tahun. Larangan ini pun akan mulai dijalankan segera. (rns/rns)