Infinix Zero 5 Dibekukan, Ini Komentar Lazada
Hide Ads

Infinix Zero 5 Dibekukan, Ini Komentar Lazada

Adi Fida Rahman - detikInet
Rabu, 11 Apr 2018 18:54 WIB
Infinix Zero 5. Foto: Infinix
Jakarta - Saat memasarkan ponsel Zero 5, Infinix menggandeng Lazada saat memasarkannya. Lantas bagaimana tanggapan e-Commerce tersebut pasca Zero 5 dibekukan Kementerian Komunikasi dan Informastika (Kominfo)?

Seperti diketahui, pekan lalu, pemerintah melalui Kominfo memutuskan untuk membekukan sertifikasi Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) 4G untuk ponsel Infinix dengan tipe X603 atau dikenal dengan nama lain Infinix Zero 5 yang beredar di Indonesia.

Pembekuan ini dilakukan karena perangkat tersebut dinilai melanggar pemenuhan ketentuan persyaratan teknis. Dalam siaran pers No.82/HM/KOMINFO/04/2018 perangkat Infinix tipe X603 dengan nomor 52139/SDPPI/2017 ditulis memiliki kemampuan menangkap jaringan seluler 3G. Akan tetapi, pihak Kominfo kemudian menemukan fakta bahwa perangkat tersebut ternyata juga memiliki kemampuan teknologi LTE, sehingga ini dinilai tidak sesuai dengan persyaratan teknis.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Menanggapi hal tersebut Chief Marketing Officer Lazada Indonesia Achmad Alkatiri mengatakan tidak bisa berbicara banyak. Tapi dia memastikan pihaknya akan selalu mengikuti peraturan pemerintah.

"Saya tidak bisa komentar banyak. Intinya adalah Lazada selalu nuruti peraturan pemerintah. Selalu obey, kami selalu nurut aturan dan regulasi," klaim Achmad.

Sebelumnya, telah diberitakan pasca dibekukan, PT. Bejana Nusa Agung selaku perusahaan manufaktur perangkat Infinix di Indonesia angkat bicara seputar pembekuan sertifikat TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) untuk ponsel bertipe X603 atau bernama lain Infinix Zero 5.

Dalam pernyataan yang diterima detikINET via WhatsApp, Jumat (6/4/2018), PT. Bejana Nusa Agung sangat menyayangkan kejadian ini dan berharap agar tidak akan terulang lagi untuk kedepannya. Pihak Bejana Nusa Agung akan menindaklanjuti dan menaati keputusan dari Kominfo.



"Pada dasarnya, Infinix ingin beroperasi dan menjual produknya sesuai dengan peraturan pemerintah Indonesia. Infinix berkomitmen untuk selalu menghormati dan menaati segala peraturan pemerintah setempat termasuk persyaratan dari TKDN," tulis pernyataan mereka.

Karena sertifikat TKDN telah dibekukan PT Bejana Nusa Agung mau tak mau harus menarik produk telepon seluler yang telah didistribusikan. Setelahnya mereka wajib melaporkan hasilnya kepada Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara. (fyk/rou)