Dikutip detikINET dari Reuters, ada 8 gugatan hukum yang diajukan di berbagai pengadilan federal Amerika Serikat semenjak Apple mengakui memperlambat kecepatan iPhone lama sebagai kompensasi keawetan baterai lithium ion yang memburuk karena pemakaian.
Menurut Apple, itu dilakukan agar ponsel tak terlalu cepat kehabisan baterai, karena kapasitas penyimpanan dayanya yang sudah melemah. Sehingga membuat ponsel lebih nyaman digunakan, karena bisa mengurangi kemungkinan ponsel restart secara tiba-tiba.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Setahun Dipakai, Kok iPhone Sudah Lemot? |
Namun untuk ponsel yang harganya di atas Rp 10 juta, tentu hal ini sangat menyebalkan. Karena setelah setahun dipakai, performa iPhone -- menurut developer Geekbench John Poole -- sudah menurun drastis.
Banyak konsumen yang sepertinya sependapat dengan John sehingga mengajukan gugatan hukum tersebut. Mereka menginginkan Apple memberikan ganti rugi pada para pengguna iPhone yang terdampak.
Salah satu gugatan menyebutkan adalah kesalahan Apple baterai iPhone tidak bisa menyesuaikan dengan update OS. "Ketimbang menyembuhkan cacat baterai dengan menyediakan penggantian baterai pada semua iPhone yang terdampak, Apple malah mengakalinya," tulis penggugat.
Saksikan video 20detik untuk melihat gugatan terhadap Apple di sini:
(fyk/fyk)