Ini Cara Apple Menembus Aturan TKDN India
Hide Ads

Ini Cara Apple Menembus Aturan TKDN India

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Selasa, 21 Jun 2016 04:14 WIB
Foto: GettyImages
Jakarta - Apple akhirnya bisa membuka tokonya di India setelah pemerintah Negeri Bollywood mengubah aturan tingkat kandungan dalam negeri (TKDN) bagi vendor asing.

Dalam aturan yang baru itu, vendor yang berasal dari luar India seperti Apple mendapat keringanan berupa waktu tiga tahun untuk memenuhi TKDN sebesar 30%.

Aturan sebelumnya menyebutkan kalau vendor asing harus memenuhi TKDN tersebut sebelum bisa membuka tokonya di India.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aturan ini membuat Apple bisa menjual produk-produknya seperti iPhone, iMac dan iPad secara langsung, bukan melalui reseller, mulai akhir Juni ini, demikian dikutip detikINET dari Reuters, Selasa (21/6/2016).

Selain itu, Apple bisa 'mengakali' aturan TKDN di India itu dengan memanfaatkan sebuah klausul, yang membolehkan industri dengan teknologi canggih mendapat keringanan dari aturan tersebut.

Namun seorang sumber dari pihak pemerintahan sendiri sebenarnya masih mempertanyakan apakah sebenarnya produk Apple menenuhi syarat tersebut.

Jika nantinya Apple berhasil meyakinkan pemerintah India bahwa mereka masuk ke dalam kriteria tersebut, Apple bisa mendapat tambahan keringanan selama lima tahun untuk memenuhi angka TKDN tersebut.

Salah satu alasan Apple kekeuh ingin berjualan ponsel di india adalah karena pasar ponsel di negara tersebut diperkirakan akan mengalami pertumbuhan sebesar 25% tahun ini. Ditambah lagi dengan melemahnya pertumbuhan penjualan Apple di Amerika Serikat dan China.

Sebelumnya, pemerintah India sudah pernah membujuk Apple dan Foxconn -- partner produksi Apple -- untuk melakukan produksi di India. Langkah ini ditempuh oleh India sebagai bagian dari agenda Perdana Menteri Narendra Modi untuk membuka jutaan lapangan kerja dengan menarik vendor asing untuk mendirikan pabrik di India. (asj/ash)