Menurut LG hal ini tak lain karena pihaknya terbentur peraturan TKDN (Tingkat Kandungan Dalam Negeri) sebesar 20% untuk ponsel berkemampuan jaringan internet mobile 4G LTE. Namun, LG mengklaim kini masalah itu sudah teratasi dengan baik. Vendor asal Korea Selatan ini mengaku sudah berusaha memenuhi peraturan TKDN di tahun 2016.
LG is come back, demikian kalimat yang dilontarkan dari mulut seorang Hee Gyun Jang, Head of Mobile Communication Division PT LG Electronics Indonesia. Ucapan Jang tadi menyiratkan bahwa LG di tahun 2016 akan mulai kembali agresif menggempur pasar Indonesia dengan merilis sejumlah produk.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk memenuhi persyaratan TKDN, LG mendirikan sebuah faslitas perakitan ponsel di daerah Cikarang, Jawa Barat. Fasilitas itu mereka dirikan melalui kerjasama dengan pihak ketiga, yakni PT Arima.
"Fasilitas ini kami dirikan sebagai wujud komitmen kami dalam memenuhi peraturan TKDN. Nantinya semua ponsel akan dirakit di sini, termasuk LG G5 SE yang baru dirilis," tutur Jang.
Seperti diketahui, pemerintah menetapkan TKDN ponsel 4G sebesar 30% hingga tahun 2017. Dengan fasilitas perakitan ini, LG optimis bisa memenuhi TKDN sebesar 20% di tahun 2016.
Tidak hanya soal perakitan hardware, di fasilitas Cikarang ini LG juga menyertakan penggarapan aplikasi-aplikasi yang dihasilkan dari pengembang lokal, seperti misalnya aplikasi Pegi-pegi. (mag/fyk)