Saat ditemui usai membuka toko Urban Republic di Mal Kota Kasablanka, CEO Erajaya Group Hasan Aula mengaku kesal dengan beredarnya iPhone SE secara online di sini. Sebab pihaknya belum dapat menjual ponsel yang memiliki layar 4 inch itu karena terkendala aturan.
"Pemerintah harusnya mengontrol yang BM. Kami sebagai pemain yang mengimpor resmi dan mengikuti peraturan pemerintah terkena impact tidak bisa mengimpor terkait aturan. Tapi di sisi lain ada pihak yang bisa dijual di online secara bebas," keluh Hasan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Karena tidak diajukan sertifikasi , mereka tidak bisa mengimpor resmi. Jadi mereka tidak membayar pajak ke pemerintah," tegas Hasan.
Ia berharap pemerintah menerapkan kebijakan yang sama, terutama soal pajak. Sehingga tidak ada pihak yang dirugikan dan menciptakan iklim usaha yang lebih baik.
"Jika tidak ada kebijakan yang equal, kami tidak dapat bersaing. Kalau harga barang selisih 15% dari harga pajak impor dan PPh kita sudah kalah," tutup Hasan. (afr/fyk)