Telkomsel bersama induk usahanya, Telkom Group, sejak tadi malam pukul 00.00 WIB per 27 Januari 2016, telah memutuskan untuk menutup akses terhadap situs streaming film asal Amerika Serikat itu.
Mas'ud Khamid, Direktur Sales Telkomsel, saat dikonfirmasi membenarkan soal pemblokiran Netflix. "Kita ikut. Tapi hal ini sebaiknya ditanyakan langsung ke Telkom sebagai induk kita," singkatnya kepada detikINET, Rabu (27/1/2016).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dijelaskannya, jika ada kerjasama antara Netflix dan Telkom maka konten yang mengandung kekerasan dan pornografi bisa tersaring untuk pelanggan IndiHome, wiFi.id, dan Telkomsel.
"Kalau kerjasama langsung, kita bisa kelola Netflix melalui platform yang dimiliki Telkom. Aksi blokir ini tak akan berdampak ke pelanggan kami, mereka (Netflix) masih kecil di sini. Mumpung masih kecil, kita ajari ikut aturan di sini," pungkasnya.
Sebelumnya, Menkominfo Rudiantara memberikan kelonggaran bagi Netflix memenuhi aturan di Indonesia sebelum habis masa promosinya yakni 7 Februari 2016 mendatang.
Ia mengatakan bahwa Netflix harus berbadan hukum tetap atau bekerja sama dengan operator telekomunikasi di Indonesia. Opsi lain yang ditawarkan adalah Netflix harus memiliki izin sebagai penyelenggara penyedia konten.
(rou/ash)











































