Saat ditemui usai pertemuan tersebut, sore ini, Selasa (13/10/2015), Rudiantara menegaskan agenda bertemu Apple hanya pertemuan biasa saja.
"Tadi hanya ketemu biasa saja dengan mereka. Mereka sampaikan pemikirannya seperti apa," ucap menteri urusan ICT ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kan tadi ada Menteri Perdagangan (Thomas Lembong) dan Pak Dirjen Putu (I Gusti Putu Suryawirawan, Dirjen Industri Logam Kemenperin). Jadi kita sampaikan roadmapnya perindustrian dalam konteks industri itu, ada industri yang sifatnya hardware dan ada yang software. Cuma bicara itu aja sih sama Apple," papar Rudiantara.
Saat pertama kali rencana aturan TKDN ini keluar, pihak Apple memang sempat kelabakan. Perusahaan asal Cupertino, AS ini sempat menyampaikan keberatannya dengan berlindung di balik penolakan American Chamber (Amcham) selaku KADIN-nya Amerika Serikat.
"Saya sebelumnya juga sudah pernah ketemu Amcham kok. Mereka memang sebelumnya menolak, tapi setelah saya jelaskan, mereka akhirnya paham," lanjut menteri.
Penjelasan yang disampaikan menteri, antara lain, untuk memperoleh TKDN 30% tak diwajibkan untuk bangun pabrik, tapi juga bisa melalui design house.
"Yang penting kan brainware, tak harus pabrik. Dengan mereka bikin design house di sini, bisa saja mereka nanti bikin pusat R&D di Indonesia," harap Rudiantara.
(rou/asj)