Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Uji Perangkat Lelet? Tenang, Kominfo Siapkan Jalur Kilat

Uji Perangkat Lelet? Tenang, Kominfo Siapkan Jalur Kilat


- detikInet

Mochamad Rusan (yud/detikINET)
Jakarta -

"Prosesnya panjang dan berbelit. Jadinya smartphone yang masuk ke Indonesia keburu basi," begitu kira-kira suara nyinyir yang terlontar terhadap proses pengujian dan sertifikasi perangkat telekomunikasi yang masuk ke Indonesia.

Peran sebagai penguji perangkat ini merupakan wewenang Balai Besar Pengujian Perangkat Telekomunikasi (BBPPT) yang berada di bawah naungan Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Proses yang dilalui sebuah perangkat sebelum akhirnya bisa dijual ke pasaran memang cukup panjang. Di luar urusan impor barang, vendor ataupun distributor perangkat sebelumnya harus melakukan uji produk untuk mendapatkan sertifikasi Kominfo sehingga baru boleh dipasarkan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Di atas kertas, proses pengujian ini bisa sampai memakan waktu 21 hari. Namun pada prakteknya bisa saja molor.

Nah, untuk memberikan layanan yang lebih baik, Kepala BBPPT Mochamad Rus'an memaparkan rencana untuk menghadirkan layanan ekspres yang diberi nama Pelayanan Cepat 1 dan Pelayanan Cepat 2. Layanan ini nantinya bisa dimanfaatkan oleh vendor yang ingin proses pengujian yang dijalani perangkatnya bisa lebih cepat.

Sebenarnya proses yang harus dilalui sama saja dengan versi reguler, hanya saja waktunya dipangkas jadi lebih cepat. Misalnya Pelayanan Cepat 1, ini adalah proses tercepat karena BBPPT mematok waktu hanya lima hari untuk proses pengujian selesai.

Tapi semakin cepat proses yang dilakukan, ada kompensasi yang harus dibayar. Rus’an mengatakan vendor wajib merogoh kocek sampai lima kali lipat dari biaya reguler. Dan biaya tersebut tetap dibayarkan lewat bank yang ditunjuk BBPPT.

β€œTapi rencana layanan cepat di BBPPT ini masih dalam tahap pengajuan. Bila akhirnya disetujui, layanan cepat ini cocok bagi vendor yang terdesak untuk segera meluncurkan produknya,” imbuh Rus’an saat ditemui detikINET di kantornya, Rabu (18/3/2015).

Sedangkan untuk Pelayanan Cepat 2, waktunya sedikit lebih lama yakni 15 hari. Tapi vendor hanya perlu membayar tiga kali lipat dari biaya reguler.

BBPPT pun mengaku tak memberikan perlakuan berbeda terhadap ponsel kelas atas kelas bawah. Sebab BBPPT memasukkan ponsel dalam satu kategori, jadi tak ada perbedaan khusus antara yang mahal dan yang murah.

Komponen yang mengikuti pengujian sama, sehingga perlakuannya juga sama. Begitu juga waktu prosesnya yang sama-sama dipatok sekitar 21 hari kerja.

"Sama saja, karena kan yang diuji adalah komponen di dalamnya seperti komponen radio GSM, WCDMA, CDMA, dan yang lainnya, serta WiFi dan juga bluetooth. Jadi perlakuannya ya sama saja, baik ponsel mahal ataupun ponsel murah,” tandas Rus’an.

(yud/ash)







Hide Ads