Kategori Berita
Daerah
Layanan
Detik Network
detikInet
Edimax Rilis Penguat Sinyal Wifi Anti Lemot

Edimax Rilis Penguat Sinyal Wifi Anti Lemot


- detikInet

Jakarta - Koneksi internet yang lambat masih sering ditemui meskipun menggunakan akses Wifi sekalipun. Mungkin saja yang jadi penyebabnya --tentu selain banyaknya pengguna-- faktor penghalang ruangan, sehingga jaringan tidak bekerja optimal.

Kondisi semacam ini coba dimanfaatkan sebagai peluang bisnis oleh Edimax, perusahaan asal Taiwan untuk merilis perangkat yang dinamakan EW-7438RPn V2, sebuah Universal WiFi Extender yang diklaim ampuh untuk memperkuat sinyal nirkabel.

Singkatnya jika jaringan wireless dengan kekuatan sinyal 60%, maka dengan bantuan perangkat Edimax ini, kekuatan sinyal diklaim bisa menguat kembali, bahkan bisa sampai 100% katanya.

Atau jika sinyal Wifi tadinya hanya menjangkau ruangan tertentu atau lantai tertentu, maka dengan perangkat ini jaringan Wifi bisa menyebar lebih luas dan lebih kuat lagi alias anti lemot.

Edimax EW-7438RPn V2 Universal WiFi Extender ini didesain khusus sehingga mudah dibawa kemana-mana. Desainnya kompak dan bisa dipasang langsung ke stopkontak listrik.

Selanjutnya, secara otomatis perangkat ini akan berfungsi dengan terlebih dahulu melakukan settingan konfigurasi simpel. Proses pengenalan akses tersebut diklaim tidak ribet.

Penguat sinyal ini bisa berjalan di frequensi 2.4 GHz, sesuai dengan standar 802.11b/g/n nirkabel dan menyediakan kecepatan transmisi data hingga 300Mbps.

Keunggulan lain yang dimiliki Edimax EW-7438RPn V2 adalah perangkat ini juga bisa berfungsi sebagai Access Point, Wi-Fi Extender dan Wi-Fi Bridge. Dengan tiga fungsi tersebut, pengguna bisa menggunakan perangkat ini sesuai kebutuhan.

β€œIni kelebihan produk kami, satu perangkat bisa memiliki tiga fungsi,” ungkap Parman Iskak, Presiden Direktur PT Edimax Teknologi Indonesia dalam rilis yang diterima detikINET, Rabu (25/6/2014).

Lebih lanjut Parman menegaskan, penguat sinyal ini bukan repeater ilegal karena sudah mengantungi label izin sertifikasi dari DItjen Postel Kementerian Kominfo.

"Sudah melalui proses pengujian dan layak untuk digunakan karena ini hanya penguat sinyal Wifi, bukan penguat sinyal GSM. Jadi aman untuk digunakan konsumen di Indonesia,” ujar Parman.

(rou/rou)





Hide Ads