Impor Diperketat, Penjualan Printer Epson Tersendat
- detikInet
Jakarta -
Pemerintah telah mengeluarkan peraturan baru terkait ketentuan impor printer. Epson menganggap aturan tersebut dirasa sangat menganggu penjualan mereka. Kenapa?Seperti dituturkan Maya S. Saputro, sales marketing manager PT Epson Indonesia, rata-rata penjualan produk printer Epson turun sebesar 20 sampai 30 persen sejak Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No 15/M-DAG/PER/3/2007 tentang ketentuan impor mesin multifungsi berwarna, mesin fotokopi berwarna dan mesin printer berwarna ini berjalan.Maya merujuk pada penjualan printer low-end Epson periode April sampai Juni yang hanya mencapai 10.000 unit. "Harusnya sudah 20.000 tapi karena tertahan jadi cuma 10.000. Saya yakin sekali pada Q1 lalu penjualan printer Epson terpengaruh peraturan ini," tegasnya.Ia beralasan, dalam aturan ini terdapat proses inspeksi tambahan yang dilakukan oleh pihak surveyor yang dianggap memakan waktu sehingga produk printer Epson tertahan di pelabuhan dan tidak bisa mensuplai kebutuhan pasar."Jika peraturan tersebut sudah berjalan dengan normal sebetulnya kita hanya membutuhkan waktu sampai 1 minggu untuk proses inspeksi, tetapi karena peraturan ini masih baru dan masih dalam taraf transisi, jadi barang yang harusnya bulan Mei sudah keluar, sekarang baru Juni akhir keluarnya, jadi dellay sekitar 2 bulan," keluh Maya.Terlebih lagi, lanjut Maya, dirinya mendapat informasi adanya petugas bea dan cukai yang mengalami pergantian posisi di jajarannya. Sehingga dalam menjalankan aturan tersebut juga perlu penyesuaian, imbuhnya.Meski demikian, Maya tidak ingin menyalahkan pihak surveyor ataupun peraturan baru ini sebagai biang keladi tersendatnya penjualan printer Epson. Sebab, bagaimanapun pihak surveyor merupakan badan independen yang ditunjuk pemerintah dalam pemeriksaan pengapalan untuk menghindarkan data-data yang tidak sesuai dengan yang terdapat di lapangan, kilahnya.StikerisasiSementara itu terkait aturan stikerisasi yang dicanangkan Badan Koordinasi Pemberantasan Uang Palsu (Botasupal), Epson mengaku belum menempelkan satu pun stiker di produk printer mereka, baik pada produk baru ataupun yang lama.Mereka mengaku, saat ini pihaknya masih dalam tahap proses pemesanan stiker kepada pihak Asosiasi Distributor Resmi Mesin Fotokopi Berwarna dan Mesin Multifungsi Berwarna (Adminkom) selaku pihak yang diberi kewenangan untuk mendistribusikan stiker tersebut."Kami tidak bisa cetak sendiri jadi otomatis kita pesan. Tapi kami sendiri sudah menginformasikan ke pihak end-user untuk meregister serial number, data user dan nomor telepon yang bisa dihubungi, sehingga nanti akan kita keep untuk disiapkan ke pihak Botasupal jika suatu saat dibutuhkan," tandas Maya.
(ash/ash)