Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Komponen Komputer Diharapkan Bebas Bea Masuk

Komponen Komputer Diharapkan Bebas Bea Masuk


- detikInet

Jakarta - Pemerintah diminta untuk membebaskan biaya bea masuk impor komponen komputer. Tujuannya, agar harga komputer lebih terjangkau oleh masyarakat.Hidayat Tjokrodjojo, Wakil Ketua Komite Tetap Informatika Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengatakan, selama ini keberadaan bea masuk tersebut menjadi penyebab lambatnya pertumbuhan industri perakit komputer lokal."Jadi untuk komputer lokal bisa lebih mahal dari komputer yang built-up karena masih harus bayar biaya bea masuk," ujar Hidayat, kepada para wartawan di gedung depkominfo Jakarta, Rabu petang (2/5/2007).Maka, lanjut Hidayat, sebaiknya bea masuk untuk komponen komputer harus diturunkan sampai nol persen dengan kata lain dihilangkan. Sehingga, harga komputer lokal secara otomatis akan turun dan terjangkau oleh masyarakat."Kadin dan asosiasi sudah menyampaikan usulan ini, tetapi kembali masalahnya kan dari bea cukai. Jadi sistem penomoran bea cukai yang harus disesuaikan lagi," imbuhnya.Selama ini bea masuk yang ditetapkan pemerintah untuk komponen komputer, menurut Hidayat, berkisar di angka 5 sampai 20 persen dari harga barang. Dan penetapannya disamakan dengan impor barang plastik. Ia mencontohkan, casing komputer yang terbuat dari plastik yang masuk ke Indonesia meski termasuk komponen pembuatan komputer tetapi bea cukai menggolongkannya tetap termasuk plastik. "Jadi karena disini banyak pabrik plastik jadi dikenakan bea masuk," Hidayat menandaskan. (ash/nks)





Hide Ads