Jumlah pemain startup di Indonesia kembali bertambah. Terbaru, Berkahi hadir menjanjikan tambahan penghasilan sesuai syariah.
Perkembangan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) di Indonesia sangat potensial. Hal tersebut yang melahirkan Berkahi, startup social commerce berbasis syariah ini.
Sektor UMKM jadi kunci pemulihan ekonomi akibat pandemi virus Corona (COVID-19). Di saat bersamaan, adopsi teknologi digital makin tinggi. Hal tersebut membuka peluang bagi pelaku UMKM berkembang dan meraup cuan hanya menggunakan smartphone dan aplikasi media sosial yang dimiliki.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Berkahi ingin mendorong masyarakat memiliki penghasilan dengan cara mudah, menyenangkan, dan membawa keberkahan untuk sesama," ujar CEO dan Founder Berkahi Rowdy Fatha dalam pernyataannya.
Berkahi akan mempertemukan UMKM dengan reseller sebagai solusi agar masyarakat lebih berdaya di masa pandemi seperti sekarang.
Selain memiliki toko sendiri tanpa modal, reseller yang tergabung akan memiliki akses ke ribuan produk halal dari UMKM lokal maupun luar negeri. Proses pengiriman dan pengiriman pun akan langsung dilakukan dari gudang ke konsumen untuk memudahkan reseller.
Khusus bagi UMKM, gudang, dan operasionalnya akan disediakan secara gratis oleh Berkahi.
Meski baru terlahir Februari kemarin, Berkahi langsung tancap gas dengan menggandeng 400 UMKM dan 20.000 reseller yang mereka sebut mitra Berkahi.
Co-Founder Berkahi, Turina Farouk mengungkapkan target pertumbuhan startup yang digawanginya sampai akhir tahun ini bisa meminang 1.000 UMKM dan 30.000 mitra Berkahi.
![]() |
Cara Reseller Bergabung dengan startup Berkahi:
1. Mendaftar sebagai reseller untuk dapat mengelola toko sendiri
2. Pilih produk satuan atau kategori ke dalam toko kalian.
3. Bagikan dan promosikan di akun media sosial atau aplikasi pesan instan
Turina menegaskan meski Berkahi menjalankan bisnis secara syariah, reseller yang non muslim bisa bergabung.
"Bagi reseller yang non muslim bisa bergabung, namun kita pasatikan bahwa produk dan akadnya dilakukan syariah," pungkasnya.
(agt/agt)