Heboh Uang Kripto Haram dan Pro Kontranya
Hide Ads

Terpopuler Sepekan

Heboh Uang Kripto Haram dan Pro Kontranya

Tim - detikInet
Sabtu, 13 Nov 2021 08:27 WIB
Ilustrasi Uang Kripto Haram Sebagai Mata Uang menurut keputusan Forum Ijtima Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Heboh Uang Kripto Haram dan Pro Kontranya (Foto: detikcom)

4. Kripto Diharamkan MUI Sebagai Mata Uang, Jadi Berita Internasional

Keputusan Forum Ijtima MUI yang mengharamkan kripto sebagai mata uang, langsung menjadi pemberitaan internasional. Media bisnis ternama Forbes menurunkan judul 'Cryptocurrency Is Unlawful For Muslims, Indonesia's Top Religious Council Says'.

"Keputusan ini bisa berdampak pada keputusan finansial orang muslim di negara itu walaupun lembaga ini tak punya kekuatan hukum," sebut Forbes.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan kantor berita Reuters menulis judul 'Indonesian Islamic body forbids crypto as currency' atau Lembaga Islam Indonesia Melarang Uang Kripto Sebagai Pembayaran. Namun Reuters memahami konteks bahwa MUI tetap membolehkan perdagangan aset digital.

"MUI, lembaga top ulama, menyatakan penggunaan mata uang kripto sebagai alat pembayaran adalah haram dalam Islam. Namun memperdagangkan aset digital bisa saja diizinkan, kata salah satu pemimpinnya," demikian laporan dari Reuters.

ADVERTISEMENT

Sedangkan media keuangan Bloomberg mengetengahkan headline 'Crypto Is Forbidden for Muslims, Indonesia's National Religious Council Rules'.

"MUI memegang otoritas dalam hal kepatuhan hukum Syariah di negara dengan populasi Muslim terbesar, di mana Menkeu dan bank sentral berbicara dengan mereka mengenai isu keuangan Islam," sebut Bloomberg.

Bloomberg menambahkan pemerintah Indonesia mendukung aset kripto, mengizinkannya untuk diperdagangkan sebagai investasi dan akan membentuk penukaran kripto. Namun memang tidak diizinkan sebagai mata uang untuk pembayaran.

"Pendirian pemimpin agama di Indonesia ini mungkin berbeda dari rekan mereka di negara mayoritas Muslim lain. Uni Emirat Arab telah mengizinkan perdagangan uang kripto di Dubai sedangkan Bahrain mendukung aset kripto sejak 2019," tulis Bloomberg.

(fay/asj)