2. Pro-Kontra Netizen Soal Kripto Haram Sebagai Mata Uang
Usai keputusan MUI mengharamkan kripto. Beberapa netizen di Tanah Air pro atas keputusan tersebut, namun lebih banyak mereka yang kontra.
Netizen yang pro atas keputusan MUI menilai memang uang sebagai alat jual beli, tapi tidak untuk diperjualbelikan. Selain itu di Indonesia sudah ada Rupiah yang menjadi mata uang dan alat tukar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara netizen yang kontra sangat menyayangkan keputusan MUI ini. Pasalnya di era digital, kripto tidak bisa dielakan lagi. Inilah beberapa komentar mereka:
"Ya setuju dengan MUI, haram sebagai mata uang atau alat tukar di NKRI karena sdh ada Rupiah, tapi kalau crypto buat investasi seperti LM w pribadi sih setuju," kata @yowes***.
"Jujur sedih bgt kripto haram... di sisi lain bersyukur udah ada stance yg jelas. Tapi gatau lagi kan karena the world is moving to digital direction yg mana semua emang ga akan ada bentuknya.... What you see on the screen ya itu bentuknya," kata @nadh***.
"Btw, konsep Bitcoin sebagai pembayaran justru menginginkan untuk menghilangkan namanya pihak ketiga atau bank, yg biasanya mengambil riba," kata @roar***.
Halaman selanjutnya: Reaksi platform jual beli aset kripto >>>