Fintech Syariah Makin Menggeliat
Hide Ads

Fintech Syariah Makin Menggeliat

Anggoro Suryo Jati - detikInet
Sabtu, 06 Nov 2021 20:33 WIB
Fintech Ethis
Foto: Dok. Ethis
Jakarta -

Persentase penduduk musim di Indonesia mencapai 87%, dan hal ini membuat produk fintech berbasis syariah semakin menggeliat.

Salah satunya adalah platform fintech peer to peer lending Ethis, yang sudah mengantongi izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) pada 17 September 2021 lalu. CEO dan cofounder Ethis Ronald Yusuf Wijaya menyebut dengan izin ini, diharapkan perusahaannya itu bisa membantu pertumbuhan perekonomian syariah di Indonesia.

Ronald merasa yakin adanya potensi besar di bisnis ini karena mayoritas penduduk Indonesia adalah muslim. Mereka pun berjanji akan terus mengembangkan sistem dan SDM-nya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan ditetapkannya status berizin, ini merupakan bagian dari komitmen ETHIS untuk terus mengembangkan dan mendorong keuangan digital berbasis syariah di Indonesia, tentu saja kami akan terus mengembangkan Sistem dan SDM untuk menunjang visi dan misi kami ini," pungkas Ronald dalam keterangan yang diterima detikINET.

"Semoga dengan izin usaha yang diperoleh Ethis Indonesia dari OJK ini dapat memberikan dampak yang positif bagi masyarakat di Indonesia, sambil kami tingkatkan kerjasama strategis dengan lembaga pemerintah, lembaga keuangan, serta pendana institusi baik di Indonesia maupun global," tambahnya.

ADVERTISEMENT

Dengan meningkatnya status ke Berizin operasional ini, Ethis Indonesia mengemban amanah besar yang diharapkan mampu memberikan keamanan dan kenyamanan lebih kepada para pengguna baik sebagai Pemberi dana (Lender) maupun sebagai penerima dana (Borrower).

Ethis Indonesia menurut Ronald merupakan bagian dari ETHIS Global Group yang telah memiliki Perizinan Fintech di Malaysia (Platform Equity Crowdfunding), Dubai (Platform property Crowdfunding), dan saat ini sedang ekspansi ke beberapa jurisdiksi lainnya seperti Oman, Qatar, dan Turkey.

Sejak didirikan pada tahun 2014, Ethis Group telah menyalurkan pendanaan lebih dari Rp 300 milliar dengan total pengguna 31.000 lebih dari 84 negara hingga dengan saat ini.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso sendiri menghimbau masyarakat untuk selalu menggunakan jasa penyelenggara fintek lending yang sudah terdaftar/berizin dari OJK.

"Masyarakat agar lebih selektif dalam memilih fintek. Pilihlah fintek yang sudah terdaftar atau yang sudah mengntongi izin dari OJK," ungkap Wimboh.




(asj/rns)