Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
Pertama di Dunia
Microsoft Dibajak Dengan Modus Operandi Baru
Pertama di Dunia

Microsoft Dibajak Dengan Modus Operandi Baru


- detikInet

Jakarta - Lagi-lagi Microsoft mengalami kejadian tidak menyenangkan pada bisnisnya. Perusahaan software itu baru saja dikerjai pembajak dengan modus operandi baru, satu-satunya di dunia dan hanya terjadi di Indonesia.PT Microsoft Indonesia baru saja dikerjai dengan adanya praktik penjualan bukti keaslian software sistem operasi Microsoft berlisensi, yakni berupa logo stiker Certificate of Authenticity (COA) yang menempel pada komputer lama dan dikelupas (peeled). COA itu kemudian dijual kembali dengan harga lebih murah dari harga aslinya. Sang oknum pelaku juga turut menjual CD Windows bajakan berhologram. Hal itu terungkap, saat para korban praktik penjualan lisensi peeled COA, melaporkan penipuan tersebut. Korbannya cukup banyak, ada 13 warung internet di Jakarta dan dua di Surabaya, Jawa Timur.Para pemilik warnet itu mengaku membeli lisensi dari oknum berinisial DNY dari Toko AT yang berdomisili di Jakarta. Oknum itu melakukan praktik penjualan melalui internet tanpa pernah bertemu muka dengan pihak korban. COA pun dijual dengan kisaran harga Rp 425 ribu hingga Rp 525 ribu.Presiden Direktur PT Microsoft Indonesia, Tony Chen, mengatakan oknum tersebut saat ini sudah dalam pengamanan pihak kepolisian. "Penjualnya masih dalam proses investigasi pihak berwajib," kata Tony dalam konferensi pers yang berlangsung di Hotel Intercontinental Jakarta, Selasa (18/4/2006).Sedangkan menurut Corporate Attorney Legal & Corporate Affairs Microsoft Corp, Jonathan Selvasegaram, oknum berinisial DNY itu sudah sempat ditahan pada 6 April 2006 lalu, berikut barang bukti berupa CD bajakan. Namun, menurut Selvasegaram, oknum tersebut kemudian dilepas lagi. "Sambil menunggu penyelidikan, dia kena tahanan kota dan harus melapor secara berkala. Kita tidak bisa ikut campur karena sudah wewenang polisi. Kita sedang mempertimbangkan untuk menuntut dia, tapi takut dia kabur. Ya, kita lihat saja keputusan akhir nanti," tandas Jonathan.Untuk diketahui, sejak 2002-2005 Jonathan bekerja di organisasi peranti lunak dunia, yakni Business Software Alliance (BSA) yang salah satu misinya adalah menekan angka pembajakan dunia. Posisi yang dijabat antara lain Ketua untuk Indonesia dan Thailand.Baru Pertama Kali di DuniaTindakan menggunakan atau menjual COA kletekan tersebut, meskipun asli, menurut Jonathan, sangat bertentangan terhadap persyaratan lisensi yang diberikan Microsoft sebagai pemilik hak cipta."Saya sengaja terbang dari Singapura karena masalah ini penting dan kita sangat concern. Kejadian ini baru terjadi di Indonesia, dan baru pertama kali di dunia," kata Jonathan.Menurutnya, dengan menjual peeled COA, sang oknum penjual itu telah menipu dan membingungkan pembeli, karena membuat mereka percaya telah memiliki atau membeli lisensi secara legal. Dia juga mengatakan tindakan tersebut melanggar Pasal 72 ayat 1 dan 2 UU No. 19 Tahun 2002 tentang hak cipta."Jika terbukti bersalah, maka hukuman setinggi-tingginya adalah 7 tahun penjara dan/atau denda setinggi-tingginya sebesar Rp 5 miliar," tandasnya.Dengan diprosesnya penjual COA kletekan itu, Tony memuji tindakan yang dilakukan oleh pihak kepolisian dalam memberantas pembajakan dan penegakkan hak cipta. Dengan adanya kejadian tersebut, pihak Microsoft juga turut mengambil hikmah."Hal ini sebagai bukti perlindungan kami pada konsumen, mitra kami, dan industri. Kami turut meng-encourage mitra kami untuk mengungkapkan hal-hal seperti ini. Kami juga berterimakasih pada pihak kepolisian yang telah memproses hal ini," ujar Tony.Dengan adanya kejadian tersebut, meski merugikan, diakui Tony tidak menurunkan angka pendapatan Microsoft, malah sebaliknya. Namun sayangnya, dia enggan memberikan data pemasukan atau kerugian yang diderita secara detil."Kita tidak melihat hal ini sebagai kerugian yang signifikan. Tiap tahun revenue kita memang naik double digit," tandasnya.Modus OperandiMuhammad Farid, pemilik warnet Oxienet di Surabaya, merupakan salah satu pihak yang turut menjadi korban praktik penipuan tersebut. Dia sengaja diundang Microsoft Indonesia untuk menceritakan modus operandi kejahatan yang menimpanya.Farid bercerita, dirinya mendapat referensi COA kletekan tersebut dari pelanggan warnetnya dan kemudian melakukan transaksi dengan oknum DNY via internet. Awalnya, Dia tertarik membeli COA itu karena harganya yang relatif lebih murah, Rp 425.000 per COA. Pihak Microsoft sendiri menjual dengan harga penawaran US$ 80 (1 US$ = Rp 8.985, sumber:detikcom) atau sekitar Rp 718.800. Setelah beberapa bulan mempertimbangkan, akhirnya Farid memutuskan untuk membeli COA dari sang oknum sebesar Rp 12 juta untuk 20 komputer. Untuk tahap awal, dia memberi uang muka Rp 6 juta.Awal kecurigaan muncul kala CD yang diterima Farid untuk sistim operasi hanya satu keping untuk keseluruhan komputernya, dan CD yang diberikan tak berupa full packaged. Kecurigaannya pun makin menjadi kala sang penjual kerap meminta sisa pembayaran tanpa bisa memenuhi janji yang ditawarkan sebelumnya."Saya curiga karena dia minta sisa pembayaran tanpa menyelesaikan rental agreement," ujarnya.Hal serupa juga dialami oleh kerabat Farid, Muhammad Fasich, yang juga pemilik warnet di Surabaya, Opthinet. Warnet yang dimiliki Fasich berkapasitas 30 komputer. Dirinya juga terjebak membeli COA seharga Rp 525.000 per komputer.Dengan kerugian yang dialami oleh pihak warnet tersebut, Jonathan menegaskan tidak akan mengganti sepeser pun. Dia mengatakan hal itu bukan tanggung-jawab Microsoft. "Di mana-mana yang namanya membeli sesuatu, apabila terjadi komplain atau meminta ganti rugi, ya harus sama pihak yang menjual," ujarnya.Alih-alih memberi bantuan ganti rugi, pihak Microsoft malah menawarkan untuk membeli software aslinya dengan bonus poin yang bisa ditukar hadiah printer atau switch hub bila mencapai jumlah poin tertentu. Microsoft juga mengatakan, dengan membeli software asli, pengguna diklaim mendapatkan keuntungan dari sisi update dan keamanan dari fitur yang ditawarkan.Ketika ditanyakan secara terpisah tentang kemungkinan pemberian ganti rugi dari Microsoft, kedua pemilik warnet yang sore itu juga terbang ke Surabaya, terlihat kecewa. "Tidak ada diskon dari Microsoft. Kalau cuma poin, buat apa?" keluh Farid yang diamini Fasich. (rou) (rouzni/)





Hide Ads