Pada Desember 2020, kami di Sharing Vision melakukan survey bertajuk E-Channel Fintech E-Commerce & e-Lifestyle dengan melibatkan 1.729 orang responden. Hasilnya yang utama adalah 91% responden telah menggunakan uang elektronik (e-money).
Menurut responden dalam jawaban terbukanya, merujuk survey, Gopay menempati peringkat pertama e-money terbanyak digunakan sebesar 81% responden. Selanjutnya, OVO 71%, Shopeepay 44%, Dana 41%, Mandiri e-money 21%, Flazz 18%, Link Aja 16%, Brizzi 5%, i.saku 2%, Jakcard 1%, Paytren 1%, dan lainnya 2%.
Sebagai salah satu gambaran kondisi riil di masyarakat disebutkan, e-money terbanyak digunakan untuk pembayaran jasa antar makanan sebanyak 86% responden. Kemudian pembayaran transportasi daring (77%), pembelian pulsa (67%), e-commerce (61%), pembayaran resto/kafe (58%), pembayaran tol (41%), pembayaran minimarket (36%), transportasi umum (31%), tiket parkir (28%), utilitas (22%), lainnya (4%).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebanyak 78% responden mengaku pernah menggunakan layanan pembayaran QR code. Mereka umumnya menggunakan untuk pembayaran makanan di resto atau kafe, pembayaran di minimarket, supermarket, atau mall.
Adapun motivasi penggunaannya sendiri bervariasi. Mulai karena simpel, aman, efisien, banyaknya promo, mandatori e-money seperti tol, hingga salah satunya jawaban menunjukkan preferensi masyarakat Indonesia kekinian: Tidak perlu datang ke bank.
Kalimat terakhir yakni tidak perlu datang ke bank, jika menggunakan frase anak muda sekarang yaitu mager (males gerak) adalah sebuah ungkapan yang menuntut kesigapan semua pihak untuk meneguhkan digital banking dan atau branchless banking di tanah air.
Mager adalah menjadi keseharian kita semua --tak lagi generasi muda-- yang kemudian bertambah 'legalitasnya' dan magnitude-nya seiring dengan pandemi berkepanjangan Covid 19 di Indonesia sejak Maret 2020 lalu.
Historis Terkait
Sejarah terkait digital banking dan apalagi branchless banking sebenarnya sudah terjadi sejak 15 tahun silam. Apa yang kita terima hari ini tidaklah datang ujug-ujug karena regulator utama yakni Bank Indonesia sudah gagas ini sejak 2006 lalu.
Sekalipun saat itu, masih dominan wacana terkait cash less society, namun fondasi berbagai pencapaian e-money di atas telah tercatat panjang dan berurat dalam historis regulasi. Artinya, visi telah hadir lama dari para pemimpin industri keuangan tanah air.
Pijakan penting kemudian tercatat antara lain ketika Peraturan Bank Indonesia (PBI) soal e-money diterbitkan April 2009, kajian branchless banking (Juli 2012), Unit Perantara Layanan Keuangan/UPLK (Juli 2013), dan PBI No.14/2014 tentang Penyelenggaraan E-Money. Simak lini masa historis terkait di bawah ini:
![]() |
Observasi Masyarakat
Aturan-aturan ini tentunya, antara lain, berangkat dari observasi masyarakat. Sejak tahun 2006, seiring mulai meluasnya ponsel cerdas dipicu oleh BlackBerry dan selanjutnya dikuasai Android dan iPhone, masyarakat dimudahkan lakukan banyak hal, termasuk di bidang keuangan.
Bertambah dengan paket layanan data yang kian kompetitif dan meluas cakupannya, maka mendorong tumbuh-kembangnya transaksi digital dalam sentuhan layar. Hingga kemudian... menggerus kehadiran berbagai layanan eksisting, termasuk layanan kantor kas perbankan (Lihat Diagram 1.2 di bawah).
![]() |
Banking di Indonesia Situasi ini tak hanya terjadi di Indonesia, sebenarnya. Merujuk data World Bank, penurunan layanan dan eksistensi kantor kas ini terjadi merata di dunia. Bahkan, di negara-negara Skandinavia, angkanya sangat ekstrem (Lihat Diagram 1.3 di bawah).
![]() |
Simultan, layanan terkait kantor kas yakni anjungan tunai mandiri (ATM) juga alami penurunan secara kuantitas. Pun demikian dengan nilai rerata transaksinya pun yang juga surut menurun sekalipun kebutuhan keuangan selalu naik (Simak Diagram 1.4 berikut).
![]() |
Lantas, apa yang menggantikannya? Tentu saja layanan-layanan keuangan digital berbasis smartphone dan paket internet tersebut. Layanan SMS/mobile banking dan internet banking pada periode sama terus naik secara tajam (Perhatikan Diagram 1.5 berikut).
![]() |
Lantas, secara keseluruhan, inilah konstelasi dari perubahan prilaku masyarakat (mager) dilihat dari sisi industri keuangan di tanah air khususnya pada periode tiga tahun terakhir (Simak Diagram 1.6 berikut):
![]() |
Diagram 1.6 di atas terepresentasikan dengan laju sejumlah bank konvensional bergerak ke arah layanan digital banking pada Diagram 1.7. Otomatis, dengan sendirinya, mereka sedang bergerak perlahan/cepat tapi pasti menuju branchless banking.
![]() |
Halaman selanjutnya: meneguhkan digital banking...
Simak Video "OCTO Mobile dan OCTO Savers Jadi Senjata CIMB Niaga Hadapi Tren Transaksi Digital"
[Gambas:Video 20detik]