Spotify mengungkap rencananya untuk meluncurkan layanan di 85 pasar baru dalam beberapa hari ke depan. Area yang dibidiknya ini mewakili lebih dari 1 miliar potensi pengguna baru.
Negara-negara baru yang disasarnya ini termasuk Pakistan, Bangladesh, sejumlah negara Asia, Afrika, Eropa, Amerika Latin, dan Karibia. Selain itu, Spotify kini juga mendukung lebih dari 60 bahasa dari sebelumnya mendukung 36 bahasa.
Dikutip dari Slashdot, Selasa (23/2/2021) saat ini Spotify tersedia di 93 negara, dan pada 1 Februari telah resmi meluncur di Korea Selatan yang merupakan pasar musik keenam terbesar di dunia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Spotify Hadirkan Premium Mini di Indonesia |
Total nantinya jejak Spotify akan mencakup 178 pasar dengan negara dan wilayah tambahan, yang menurut mereka merupakan ekspansi pasar terbesar hingga saat ini.
"Memiliki lebih banyak pendengar di platform kami menciptakan lebih banyak peluang bagi artis dan podcaster untuk mencari nafkah dari pekerjaan mereka. Dan lebih banyak kreator berarti lebih banyak konten audio untuk pengguna kami," kata Chief Freemium Business Officer Spotify Alex Norström.
"Ini menciptakan perputaran roda yang penting di antara pembuat dan pendengar yang merupakan dasar bisnis kami. Dan pada akhirnya, inilah yang akan mendorong industri audio ke depan," sambungnya.
Pada kuartal keempat tahun 2020, Spotify melaporkan total 345 juta pendengar aktif bulanan (naik 27% untuk tahun ini), termasuk 155 juta pelanggan Premium (naik 24%). Layanan ini menawarkan lebih dari 70 juta individual track, termasuk lebih dari 2 juta judul podcast.
Berikut ini daftar lengkap 85 negara yang menjadi pasar baru yang akan digaet Spotify:
Angola, Antigua dan Barbuda, Armenia, Azerbaijan, Bahamas, Bangladesh, Barbados, Belize, Benin, Bhutan, Botswana, Brunei Darussalam, Burkina Faso, Burundi, Cabo Verde, Cambodia, Cameroon, Chad, Comoros, Côte d'Ivoire, Curaçao, Djibouti, Dominica, Equatorial Guinea, Eswatini, Fiji, Gabon, Gambia, Georgia, Ghana, Grenada, Guinea, Guinea-Bissau, Guyana, Haiti, Jamaica, Kenya, Kiribati, Kyrgyzstan, Lao People's Democratic Republic, Lesotho, Liberia, Macau, Madagascar, Malawi, Maldives, Mali, Marshall Islands, Mauritania, Mauritius, Micronesia, Mongolia, Mozambique, Namibia, Nauru, Nepal, Niger, Nigeria, Pakistan, Palau, Papua New Guinea, Rwanda, Samoa, San Marino, Sao Tome and Principe, Senegal, Seychelles, Sierra Leone, Solomon Islands, Sri Lanka, St. Kitts and Nevis, St. Lucia, St. Vincent dan Grenadines, Suriname, Tanzania, Timor-Leste, Togo, Tonga, Trinidad dan Tobago, Tuvalu, Uganda, Uzbekistan, Vanuatu, Zambia dan Zimbabwe.
(rns/fay)