Data kependudukan yang dimiliki oleh Dukcapil nantinya akan digunakan oleh LinkAja untuk tujuan verifikasi dan validasi identitas penggunanya.
"Penandatangan perjanjian kerjasama ini membuat layanan elektronik know your customer (KYC) LinkAja akan otomatis memvalidasi data pengguna tak hanya dari pengenalan data foto pengguna yang disesuaikan dengan foto KTP tapi juga data kependudukan yang dimiliki Dirjen Dukcapil," kata Direktur Operasional LinkAja, Haryati Lawidjaja saat penandatanganan kerjasama di Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (17/1/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain membuat pengguna merasa lebih aman dan nyaman saat bertransaksi, Haryati mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk kontribusi LinkAja untuk membantu pemerintah mencegah pencucian uang dan pendanaan terorisme di Indonesia.
Kerjasama ini pun disambut positif oleh Direktur Fasilitasi Pemanfaatan Data dan Dokumen Kependudukan Ditjen Dukcapil Kemendagri Gunawan. Ia mengatakan saat ini LinkAja merupakan satu dari 2.009 lembaga yang sudah bekerjasama dengan Dukcapil untuk memanfaatkan data kependudukan.
Gunawan mengatakan banyak dari lembaga yang memanfaatkan data kependudukan ini berasal dari industri perbankan dan keuangan. Tapi ia mengaku data yang dimiliki Dukcapil memang masih belum sempurna.
"Data kependudukan yang kita miliki walau belum sempurna tapi semakin banyak lembaga yang percaya berarti semakin kuat juga data yang dimiliki," ujar Gunawan dalam kesempatan yang sama.
(fyk/fay)