Apple Lagi Sering Akuisisi, Bisa 2-3 Minggu Sekali
Hide Ads

Apple Lagi Sering Akuisisi, Bisa 2-3 Minggu Sekali

Muhamad Imron Rosyadi - detikInet
Selasa, 07 Mei 2019 10:24 WIB
Foto: Gettyimages - Justin Sullivan
Jakarta - Apple mengklaim bahwa pihaknya sedang gencar mengakuisisi perusahaan atau startup. Jika dirata-rata, mereka melakukannya setiap dua-tiga minggu sekali.

Hal tersebut diungkapkan oleh CEO Apple Tim Cook. Dalam enam bulan terakhir, ia melanjutkan, produsen iPhone itu telah membeli 20-25 perusahaan.

"Kami tidak sering mengumumkan kesepakatannya karena perusahaannya kecil dan Apple lebih mengutamakan dalam pencarian talenta dan kekayaan intelektual," ujarnya, sebagaimana detikINET kutip dari CNBC, Selasa (7/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




"Kami mengakuisisi segala yang kami perlukan yang dapat menyesuaikan (dengan Apple) dan kami memiliki tujuan strategis dalam melakukan hal tersebut. Jadi kami membeli perusahaan dengan rata-rata sekali tiap dua hingga tiga minggu," tuturnya menambahkan.

Apple memang dikenal kerap melakukan akuisisi, dan beberapa kali muaranya cukup baik dengan lahirnya produk atau layanan baru dari mereka. Salah satunya apa yang dilakukan pada 2018 lalu.

Saat itu, mereka mencaplok sebuah penyedia layanan berlangganan majalah digital bernama Texture. Tindakan tersebut seakan menjadi pembuka jalan bagi perusahaan asal Cupertino, California, Amerika Serikat untuk meluncurkan Apple News+ beberapa waktu lalu.




Meski sering mengakuisisi perusahaan atau startup, Apple memang jarang mengeluarkan uang yang besar untuk sekali akuisisi. Satu yang terbesar adalah pembelian Beats pada 2014 lalu dengan nominal USD 3 miliar. Akuisisi ini juga berperan besar dalam pengembangan Apple Music, dengan tetap berjalannya penjualan headset dari Beats.

Menarik untuk ditunggu apakah dari puluhan akuisisi ini, bakal ada produk atau layanan anyar di masa depan dari Apple. Mungkin, salah satunya bisa menghidupkan calon perangkat wireless charger miliknya, Apple AirPower, yang cuma diperkenalkan namun batal dijual di pasaran.

(mon/krs)