Menristek: IGOS akan Buka Peluang Bisnis TI
- detikInet
Jakarta -
Dengan digalakkannya gerakan open source pada Open House Indonesia Goes Open Source (IGOS), membuka lebar peluang untuk bisnis teknologi informasi (TI) yang beragam di Indonesia. Hal itu diungkapkan Menteri Riset dan Teknologi, Kusmayanto Kadiman, pada acara Open House di Lobi Gedung BPPT, Jl MH Thamrin, Jakarta, Selasa (12/7/2005). Menurut Menristek, dengan IGOS peluang bisnis makin terbuka lebar. "Banyak sekali pelatihan-pelatihan untuk layanan dan aplikasi Open Source," ungkapnya.Menurut Kusmayanto, implementasi open source menyangkut masalah dukungan teknis dan pelatihan. Hal itu bisa menjadi peluang bisnis. Saling Ketergantungan Dengan penggunaan Open Source, lanjutnya, akan menciptakan iklim saling ketergantungan. "Tidak semua pebisnis mengerti TI, mereka juga butuh supporting," kata Kusmayanto. Kusmayanto berujar, pengusaha-pengusaha yang menggunakan sistim operasi berbasis open source membutuhkan technical support untuk memelihara kelangsungan usaha mereka. Hal itu akan menciptakan simbiosis mutualisme. "Kerasa tersebut nantinya akan menjadi multi-layer interconnected network. Jadi saling menguatkan satu sama lain," ujarnya.Ia juga mengatakan pemerintah tidak pro ke salah satu piahk. Open Source dianggapnya tidak akan menutup peluang bisnis perusahaan software proprietary.Menurut Adang Suhendra, Kajur Sistim Informasi, Fakultas Ilmu Komputer, Universitas Gunadarma, Gerakan IGOS akan menjadi tulang punggung Usaha Menengah Kecil dan Mikro (UMKM). Perlu StandardisasiDjarot Subiantoro, Ketua Asosiasi Piranti Lunak Indonesia (ASpiluki) mengatakan perlunya standardisasi antar Open Source dengan proprietary. Menurtunya, beragamnya TI di Indonesia memerlukan efektifitas dan interoperabilitas. Di antara kedua hal itu, standar terbuka cocok untuk diimplementasikan untuk TI di Indonesia. "Kalau tidak ada standardisasi, nanti pada 'liar' karena masing-masing asik jalan sendiri-sendiri," ujarnya. Ketika ditanyakan langkah-langkah standardisasi, Djarot mengatakan regulator mungkin masih harus melakukan peninjauan.
(wicak/)