Hal tersebut dikarenakan Grab bermitra dengan OVO, yang secara resmi dilisensi oleh Bank Indonesia untuk menyediakan layanan e-money di bawah PT Visionet Internasional.
Kemitraan kedua belah pihak ini sepakat bahwa GrabPay, fitur non-tunai dalam aplikasi Grab, melakukan co-branding dengan OVO dan telah diganti namanya (rebranding) sebagai 'GrabPay, powered by OVO'.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebagai informasi, GrabPay sekarang diaktifkan oleh OVO sebagai bagian dari kemitraan co-branding. Grab dan OVO memanfaatkan keahlian teknologi dan jaringan mitra masing-masing untuk mengembangkan platform pembayaran mobile yang sesuai dengan kebutuhan konsumen akan kenyamanan, nilai, dan keamanan.
Untuk melakukan isi ulang GrabPay ini, pengguna dapat melakukan dengan berbagai cara. Mulai dari mitra pengemudi Grab, toko serba ada (toserba), bank-bank lokal dan ATM, atau menggunakan kartu debit mereka.
Seperti diketahui, layanan isi ulang (top up) GrabPay credits dibekukan oleh Bank Indonesia pada Oktober lalu. Itu dikarenakan layanan tersebut belum mengantongi izin untuk menyelenggarakan layanan uang elektronik.
Meski demikian, larangan dari BI tersebut tak sampai memengaruhi nominal saldo GrabPay yang terlanjur dimiliki oleh penggunanya. Mereka yang masih punya saldo GrabPay masih bisa memakainya.
Saksikan video Sempat Dinonaktifkan, GrabPay Kembali Hadir:
Tonton juga video lainnya di 20detik! (agt/rou)