Pasar cloud computing (komputasi awan) di Indonesia tahun 2016 ini diprediksi bisa mencapai Rp 19 triliun atau tumbuh 25% dibandingkan pasar tahun lalu Rp 15,2 triliun.
Meski demikian, di balik potensinya, sokongan regulasi mengantisipasi booming layanan komputasi awan di era pita lebar ini dinilai belum sepenuhnya siap, sehingga penyediaan layanan global yang kembali akan menikmati pertumbuhan pasarnya.
Dimitri Mahayana, Chief Lembaga Riset Telematika Sharing Vision, mengungkapkan penelitiannya menunjukkan Indonesia memiliki pola yang mendekati tren global bahwa pasar cloud tumbuh antara 22%-36% per tahun.
βRiset kami menunjukkan, pada tahun ini, akan banyak perusahaan termasuk skala kecil menengah yang melek teknologi menyatakan kemungkinan aplikasi perusahaannya dipindahkan ke layanan cloud,β katanya dalam keterangan tertulis yang diterima detikINET, Senin (4/1/2016).
Β
Keterangan: Pasar Cloud di Indonesia tahun 2015 (sumber: odin.com).
Β
Dimitri melanjutkan, dari responden risetnya, 41% menyatakan dari jumlah aplikasi yang terdapat di sistem perusahaan eksisiting akan menjadi berbasis cloud.
Kemudian, 25% responden menyatakan sejumlah aplikasi akan dipindahkan ke cloud serta 5% menyatakan seluruh aplikasinya akan dipindahkan ke cloud.
Sementara 74% responden di antaranya berharap anggaran cloud lebih besar di tahun 2015, 87% mengindikasikan interkoneksi high-bandiwidth dibutuhkan untuk mencapai sasaran kinerja cloud dan 45% aplikasi baru berbasis cloud akan di-deploy menggunakan provider third party co-location.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Situasi itu terjadi karena belum ada proteksi ke penyedia nasional. Bahkan, berkaca pada layanan menyerupai seperti over the top (OTT), sikap pemerintah masih relatif tidak tegas, sehingga pemain global malahan semakin tidak terbendung.
Gilirannya, penyedia nasional sulit kompetitif mencapai kualitas world class sehingga kemungkinan besar pertumbuhan pasar komputasi kembali dinikmati penyedia layanan global. Data riset cloud readiness index menunjukkan situasi tersebut.
βJika posisi ini dibiarkan, seperti pada kasus OTT yang terjadi bertahun-tahun terakhir, pemilihan vendor global otomatis mengurangi keamanan data, privacy data, serta kedaulatan nasional dari sisi informasi dan data. Juga, menambah kompleksitas dan risiko cyber security,β pungkasnya.
Keterangan: Cloud Readiness Index 2014. (ash/fyk)