Dirjen Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika Kemenperin, I Gusti Putu Suryawirawan mengungkapkan, lima kota yang dimaksud adalah Bandung, Semarang, Bali, Batam dan Makassar.
"Industri ICT itu kan pendekatannya salah satunya soal strategic partnership, seperti kita bikin shoping mall. Technopark itu kita bayangkan seperti itu tadi, seperti Sogo, Metro dan lainnya," ujarnya kepada detikINET saat berkunjung ke kantor detikcom Jakarta, Senin (30/11/2015) petang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Nah dengan adanya aturan TKDN (Total Kandungan Dalam Negeri) itu kita mau coba nih Apple masuk di mana, Microsoft di mana, tapi bukan berarti kalau mereka gak masuk kita gak jalan. Kita tetap jalan, lokal kan ada juga seperti Telkom, perbankan itu kan banyak (kebutuhan) aplikasinya," lanjut Putu.
Di setiap Technopark tersebut juga ada fungsi untuk sertifikasi. Namun Kemenperin juga masih punya PR terkait insentif bagi 'tenant' yang berstatus tenaga ahli dan membawa proyek besar.
"Seperti di India itu ada software Technopark saat dia datang bawa project, bawa kerjaan, dari kedutaan sudah gak harus urus visa kerja lagi karena dia dapat insentif," Putu menambahkan.
"Ini yang sebenarnya tengah kita bicarakan dengan teman-teman di Kementerian Hukum dan HAM karena ini terkait ketanakerjaan , tapi sampai sekarang kita sudah lakukan kegiatan itu baik untuk sertifikasi dan konten," pungkasnya.
(ash/rou)