Kategori Berita
Daerah
Layanan
Top Up & Tagihan
Detik Network
detikInet
'Pengguna Cloud Harusnya Diberi Insentif Pajak'

'Pengguna Cloud Harusnya Diberi Insentif Pajak'


Achmad Rouzni Noor II - detikInet

(kiri) Gidion Suranta (rou/inet)
Jakarta - Indosat menyarankan, perusahaan yang mengadopsi cloud computing agar diberikan insentif pajak oleh pemerintah. Sebab, telah turut mengefisiensikan penggunaan sumber daya energi seperti listrik dalam jumlah besar.

"Cloud computing ini memberikan efisiensi, seperti power consumption. Akan banyak kebutuhan power yang tinggi di masa depan padahal 85% dari infrastruktur yang dibangun sendiri itu idle," kata Division Head of Data Center & Managed Service Project Indosat, Gidion Suranta Barus dalam seminar Big Data Trend 2nd Round: Infrastructure and Demand Challenges di Balai Kartini, Jakarta, Kamis (22/11/2012).

Kata Gidion, hanya 30% perusahaan yang meng-outsource data centernya ke pihak ketiga. Masih banyak yang membangun sendiri. Makanya akan butuh power consumption besar. Itu sebabnya, dengan cloud computing ini besar sekali efisiensi yang dirasakan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dengan mengadopsi cloud computing itu artinya kita jadi lebih efisien dengan penghematan biaya 77%, penghematan waktu lebih cepat 72%, dan meningkatkan kehandalan 50%. Ini adalah alasan utama mengapa perusahaan perlu mempertimbangkan layanan cloud computing," ujarnya.

Menurut Gidion, gerakan efisiensi ini harusnya lebih dihargai pemerintah. Karena selain menghemat energi dalam jumlah besar, juga meningkatkan pajak pemasukan negara dalam hal biaya operasional TI dalam negeri.

"Ini angka yang besar, tapi operator cloud lokal tidak banyak yang menikmati. Mayoritas lari ke provider cloud luar negeri seperti Malaysia dan Singapura. Jadi sangat disayangkan kalau pengguna cloud di Indonesia pada kabur keluar negeri karena tidak dapat insentif," sesalnya.

Di Singapura, kata dia, perusahaan yang menggunakan cloud diberi insentif pengurangan pajak. "Begitu juga di Malaysia, perusahaan UKM yang menggunakan cloud bisa me-reimburse pengurangan pajak ke pemerintah," pungkas Gidion.

(rou/ash)





Hide Ads