"Tentunya, perihal kebijakan transportasi juga harus mengacu kepada dan menghormati regulator sektor transportasi," ujarnya kepada detikINET, Senin (14/3/2016).
Seperti diketahui, ribuan sopir mulai dari Kopaja, Taksi, Mikrolet sampai Bajaj menolak kehadiran Uber atau Grab Car yang dinilai sebagai transportasi ilegal. Keberadaan transportasi dengan aplikasi online ini membuat pendapatan para sopir angkutan menurun.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun di satu sisi, menteri yang akrab disapa Chief RA ini menjawab secara diplomatis terkait aksi mogok yang dipicu oleh maraknya minat masyarakat terhadap layanan transportasi online yang dimaksud.
"Aplikasi dikembangkan tentunya untuk memberikan manfaat bagi proses, sehingga bisa lebih efisien. Manfaat efisiensi juga tentunya harus diminati masyarakat luas," pungkasnya. (rou/rou)