Juli lalu, hakim Colin Birss dari pengadilan High Court menyatakan wujud Galaxy Tab tidak sama dengan iPad. Bahkan, Apple diminta minta maaf di websitenya dan beberapa surat kabar, menyatakan tablet Samsung tak menjiplak.
Apple kala itu mengajukan banding. Namun pengadilan banding Inggris akhirnya mendukung keputusan tersebut dan menolak banding Apple.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami terus meyakini bahwa Apple bukanlah yang pertama mendesain sebuah tablet dengan bentuk persegi dan sudut membulat," demikian pernyataan Samsung yang detikINET kutip dari Reuters, Jumat (19/10/2012).
Sedangkan Apple tidak memberi komentar. Mereka sebenarnya masih bisa mengajukan banding ke Supreme Court, namun tampaknya tidak akan melakukannya.
"Saya kira kasus ini akan berakhir. Banding ke Supreme Court memang memungkinkan namun tidak ada indikasi Apple akan melakukannya. Keputusan ini seharusnya adalah final di Eropa," kata Darren Smyth dari biro hukum EIP.
(fyk/ash)