detikinet

'Penjual Software Bajakan Perlu Dihukum Denda'

Wicaksono Hidayat - detikinet
Jumat, 25/08/2006 19:05 WIB
Jakarta - Pemilik toko yang menjual software bajakan telah divonis dua tahun dan enam bulan penjara. Kuasa hukum BSA berharap vonis untuk kasus serupa perlu ditambahi denda. (wsh)

Tetap update informasi di manapun dengan http://m.detik.com dari browser ponsel anda!

Komentar (0 Komentar)

Disclamer Langganan RSS
Halaman: 1
Urutkan berdasarkan

    Klik disini untuk berkomentar menggunakan account anda :

    Facebook Login Twitter Login detikID Login


    Redaksi: redaksi[at]detikinet.com
    Informasi pemasangan iklan
    hubungi : sales[at]detik.com
    Pro Kontra Index »

    iPad Generasi Terbaru Memuaskan?

    Setelah sekian lama dinanti, Apple akhirnya memperkenalkan iPad generasi terbaru. Bentuk perangkat ini memang tidak berubah dibanding iPad 2. Namun dari sisi fitur, new iPad cukup memuaskan. Menurut Anda?
    Pro
    51%
    Kontra
    49%