Video Cara Kemkomdigi Deteksi Anak yang Terpapar Konten Negatif di Medsos
Hide Ads

Video Cara Kemkomdigi Deteksi Anak yang Terpapar Konten Negatif di Medsos

Ulfa Mawaddah - detikInet
446 Views | Kamis, 20 Nov 2025 19:20 WIB

Detasemen Khusus atau Densus 88 Antiteror Polri ungkap ada 110 anak yang diduga direkrut oleh jaringan terorisme. Usianya antara 10-18 tahun dan tersebar di 23 provinsi di Indonesia. Rekrutmen tersebut dilakukan secara bertahap melalui propaganda digital di media sosial.

Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi) pun merespons hal ini. Menurut mereka, meskipun pemerintah sudah menyiapkan regulasi soal Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak (PP Tunas), pihaknya tetap butuh kolaborasi berbagai pihak agar perlindungan terhadap anak atas konten-konten negatif bisa berjalan. Dalam waktu dekat, mereka berencana temui para guru untuk mendiskusikan hal tersebut.

Klik di sini untuk menonton video lainnya!

Embed Video