Mulai 2026, Game Online Tak Berating Resmi Kena Blokir Total
Hide Ads

Mulai 2026, Game Online Tak Berating Resmi Kena Blokir Total

Adi Fida Rahman - detikInet
Rabu, 19 Nov 2025 22:00 WIB
Smartphone with triangle caution warning icon. System error, malware and cyber crime concept.
Mulai 2026, Game Online Tak Berating Resmi Kena Blokir Total. Foto: Getty Images/mohd izzuan
Jakarta -

Pemerintah akhirnya tegas. Mulai Januari 2026, semua game online yang tidak memiliki rating resmi dari Indonesia Game Rating System (IGRS) akan terkena sanksi administratif berat, hingga pemblokiran akses total di seluruh wilayah Indonesia.

Peringatan keras ini disampaikan langsung oleh Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), Alexander Sabar.

"Januari 2026 akan strict berlaku full. Game online yang tidak comply terhadap aturan akan ada sanksi administrasi," tegas Alexander, usai acara Anugerah Jurnalistik Komdigi di Jakarta, Rabu (19/11/2025).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya, selama ini IGRS memang sudah ada sejak lama, tetapi penegakan aturannya masih longgar. Mulai tahun depan, tidak ada lagi toleransi.

ADVERTISEMENT

Alexander menjelaskan, mekanisme penindakan akan dilakukan secara bertahap agar memberikan kesempatan kepada publisher untuk patuh:

1. Surat pemberitahuan
2. Teguran tertulis I & II
3. Denda administratif
4. Pemutusan akses (pemblokiran total) oleh seluruh operator telekomunikasi dan ISP di Indonesia

"Modelnya sama seperti yang selama ini kita lakukan pada PSE (Penyelenggara Sistem Elektronik) lain. Paling ujung ya pemblokiran," tambahnya.

Lebih lanjut diungkap Alex, banyak gamer khawatir semua game yang mengandung kekerasan bakal langsung diblokir. Alexander menegaskan bahwa IGRS memiliki kategori rating yang jelas, mirip sistem ESRB atau PEGI di luar negeri, yakni : SU (Semua Umur), 3+, 7+, 13+, 16+, 18+

"Tidak semua game yang ada unsur kekerasannya langsung jelek. Ada kategorinya. Misalnya rating 13+ atau 16+ itu sudah diatur konten seperti apa yang boleh dan tidak boleh," jelasnya.

Artinya, game seperti Mobile Legends, Free Fire, atau Valorant yang sudah memiliki rating resmi tidak perlu khawatir - selama ratingnya sesuai IGRS, bukan rating luar negeri semata.

Pun begitu beberapa game besar yang hingga kini belum terdaftar di IGRS dan berpotensi kena blokir Januari 2026 antara lain Roblox (masih dalam proses), Genshin Impact, Honkai: Star Rail, Steam (sebagian besar game PC belum berating IGRS), Epic Games Store hingga game battle royale dan MOBA baru dari publisher luar.

Publisher yang ingin tetap bisa diakses di Indonesia wajib mendaftarkan game mereka ke Komdigi dan mendapatkan sertifikat IGRS sebelum akhir 2025.

Untuk diketahui, kebijakan tegas ini diperkuat oleh revisi PP 71/2019 yang dikenal sebagai PP Tunas (Tata Kelola Ruang Digital Nasional). Aturan baru ini memberikan kewenangan lebih besar kepada Komdigi untuk menjatuhkan sanksi administratif tanpa harus melalui proses peradilan terlebih dahulu.

"PP Tunas ini menguatkan aturan tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik yang sudah ada," kata Alexander.




(afr/fyk)
Berita Terkait