Cara Unreg Kartu Telkomsel Cepat dan Mudah

Talita Leilani Putri - detikInet
Jumat, 19 Mei 2023 20:32 WIB
Foto: ANTARA FOTO/Umarul Faruq
Jakarta -

Jika kamu pengguna Telkomsel, terdapat beberapa cara yang dapat dilakukan untuk menonaktifkan atau unreg kartu Telkomsel kamu dengan mudah dan cepat, seperti yang dijelaskan dari laman resminya. Lalu bagaimana caranya?

Saat ini untuk dapat menggunakan kartu SIM prabayar, pengguna diharuskan untuk melakukan registrasi dengan menggunakan NIK dan nomor KK. Registrasi juga hanya dapat dilakukan pada maksimal tiga nomor saja untuk satu NIK, sehingga jika NIK sudah terdaftar pada tiga nomor, kamu diharuskan untuk unreg atau menonaktifkan salah satu nomor yang sudah terdaftar.

Namun bagi kamu yang menggunakan nomor Telkomsel, jangan khawatir karena Telkomsel memberikan kesempatan bagi penggunanya untuk menonaktifkan atau unreg kartu SIM yang telah didaftarkan secara mudah. Berikut akan detikInet rangkumkan cara untuk unreg kartu Telkomsel dilansir dari website resmi Telkomsel.

Unreg Kartu Telkomsel Melalui SMS

  • Siapkan nomor Kartu Keluarga kamu
  • Kirim SMS ke nomor 4444 dengan format UNREG#NomorKK menggunakan nomor Telkomsel yang ingin kamu unreg
  • Tunggu notifikasi lanjutan dari nomor yang ingin kamu unreg.

Unreg Kartu Telkomsel Melalui Dial-Up

  • Siapkan KTP, KK, dan nomor Telkomsel yang ingin kamu unreg
  • Buka menu panggilan dan lakukan panggilan ke nomor USSD *444#
  • Setelah melakukan panggilan, ketik "3" sebagai kode bahwa kamu ingin memproses menu unreg
  • Kemudian masukkan nomor KK yang digunakan saat registrasi nomor Telkomsel tersebut
  • Tunggu hingga mendapatkan notifikasi status unreg kartu Telkomsel kamu.

Unreg Kartu Telkomsel Melalui Kantor GraPARI

Cara selanjutnya yang dapat kamu lakukan untuk menonaktifkan atau unreg nomor Telkomsel adalah datang langsung melalui kantor GraPARI.

Perlu diperhatikan bahwa sebelum kamu datang, pastikan untuk membawa KTP, Kartu Keluarga, dan nomor yang ingin kamu unreg. Kemudian kamu hanya perlu mendatangi petugas yang ada di sana dan ikuti prosedur yang ada.

Unreg Kartu Telkomsel Melalui Call Center

Jika kamu tidak memiliki waktu untuk mengunjungi kantor GraPARI, jangan khawatir karena Telkomsel juga menyediakan layanan untuk unreg kartu melalui Call Centernya dengan cara menghubungi nomor 188.

Memiliki prosedur yang sama dengan datang langsung ke kantor GraPARI, kamu juga perlu menyiapkan KTP, KK, dan nomor yang ingin kamu unreg. Lalu sampaikan kepada petugas Call Center Telkomsel jika kamu ingin unreg kartu Telkomsel kamu.

Cara Unreg Kartu Telkomsel yang Hilang dan Rusak

Jika kamu ingin melakukan unreg kartu Telkomsel namun kartu yang ingin kamu unreg hilang, berikut adalah cara mudah yang dapat kamu lakukan:

  • Kamu dapat mengunjungi GraPARI terdekat
  • Lalu gunakan MyGraPARI dan pilih "Kartu SIM Hilang/Rusak"
  • Lalu masukkan nomor Telkomsel kamu yang hilang atau rusak
  • Masukkan nomor KTP dan KK sebagai validasi data
  • Jika sudah melakukan proses di atas, maka akan keluar SIM Card yang baru dengan nomor yang hilang tersebut. Dan kamu hanya perlu melakukan unreg dengan salah satu cara yang sudah disebutkan di atas.

Demikian beberapa cara yang dapat kamu lakukan untuk unreg kartu Telkomsel dengan mudah dan cepat. Selamat mencoba dan semoga bermanfaat detikers!



Simak Video "Video 3 Alasan Telkomsel Kembali Hadirkan Kartu Prabayar SIMPATI"

(fds/fay)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork