Cara Registrasi Kartu Smartfren Anti Gagal, Mudah dan Cepat!

Cara Registrasi Kartu Smartfren Anti Gagal, Mudah dan Cepat!

ADVERTISEMENT

Cara Registrasi Kartu Smartfren Anti Gagal, Mudah dan Cepat!

Kholida Qothrunnada - detikInet
Minggu, 19 Mar 2023 20:03 WIB
e-sim smartfren
Cara registrasi kartu Smartfren. Foto: Adi Fida Rahman/detikINET
-

Jika detikers baru saja membeli kartu perdana Smartfren, kamu perlu tahu cara registrasi kartu Smartfren. Pendaftaran atau registrasi kartu Smartfren dilakukan agar nomor Smartfren bisa aktif dan bisa untuk digunakan.

Sesuai peraturan pemerintah, setiap pengguna/pelanggan semua provider diwajibkan untuk melakukan registrasi kartu SIM card. Dalam hal ini, untuk proses registrasi kartu Smartfren pun cukup mudah kok.

Di artikel ini, detikINET akan membahas beberapa cara registrasi kartu Smartfren yang bisa dilakukan oleh pengguna baru atau pengguna lama yang belum melakukan registrasi.

Cara Registrasi Kartu Smartfren

Cara registrasi kartu Smartfren bisa dengan memasukkan nomor kartu keluarga (KK) serta nomor induk kependudukan (NIK).

Dikutip dari situs resmi www.smartfren.com, berikut beberapa langkah dan cara registrasi kartu Smartfren:

1. Registrasi Kartu Smartfren Lewat SMS

  • Ketik pesan dengan format NIK#Nomor KK#. Contoh: 15672836546#3298476475
  • Kirim format SMS tersebut ke 444
  • Tunggu hingga ada balasan, hingga informasi bahwa nomor kamu berhasil teregistrasi

Bagi pengguna lama yang ingin melakukan registrasi ulang bisa dengan cara berikut:

  • Ketik format SMS #ULANG#NIK#Nomor KK#
  • Kirim format SMS tersebut ke 444

2. Registrasi Kartu Smartfren Lewat Website

Selain lewat SMS, cara daftar kartu kartu Smartfren online bisa melalui e-registration di website resmi Smartfren. Simak langkah-langkahnya di bawah ini.

  • Buka situs https://my.smartfren.com/prepaid_reg.php
  • Masukkan Nomor Smartfren kamu
  • Isi 16 digit nomor NIK sesuai yang ada di KTP atau upload foto e-KTP
  • Pilih jenis verifikasi yang ingin digunakan, seperti PUK (tersedia di belakang cangkang kartu), kode aktivasi (terdapat di stiker box perangkat), dan SMS dengan mengirimkan kode
  • Masukkan data verifikasi nomor Smartfren
  • Isi 16 digit nomor KK
  • Isi email
  • isi nomor handphone lainnya
  • Masukkan kode captcha yang ada
  • Klik tombol "Lanjut"
  • Ikuti arahan dan tunggu hingga ada informasi kartu Smartfren berhasil diregistrasi
cara registrasi kartu Smartfren online lewat websiteCara registrasi kartu Smartfren online lewat website. Foto: Tangkapan layar situs www.smartfren.co

3. Registrasi Kartu Smartfren Lewat MySmartfren (mySF)

MySmartfren merupakan aplikasi yang menyediakan informasi berbagai layanan atau fitur Smartfren, termasuk untuk melakukan registrasi. Kamu bisa download aplikasi ini melalui App Store dan Play Store.

Berikut adalah langkah untuk melakukan registrasi kartu Smartfren.

  • Buka aplikasi MySmartfren
  • Pilih menu registrasi
  • Kemudian, isi data diri yang diminta
  • Setelah itu, kartu Smartfren kamu berhasil diregistrasi

4. Registrasi Kartu Smartfren Lewat Mitra atau Galeri Smartfren

Cara registrasi kartu Smartfren juga bisa dilakukan melalui mitra atau galeri terdekat. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  • Kunjungi mitra/galeri Smartfren terdekat
  • Minta bantuan petugas untuk mendaftarkan nomor Smartfren kamu
  • Sebutkan nomor Smartfren ke petugas
  • Petugas akan memproses registrasi nomor Smartfren kamu.

Cara Cek Kartu Smartfren Sudah Registrasi Apa Belum

Cara cek kartu Smartfren sudah registrasi apa belum adalah dengan mengirim SMS. Cara cek kartu Smartfren untuk mengetahui sudah registrasi atau belum, adalah sebagai berikut.

  • Ketik format SMS "CEK"
  • Kirim ke 4444
  • Tunggu hingga ada balasan SMS tentang informasi status nomor kartu Smartfren kamu.

Diketahui berdasarkan peraturan pemerintah, setiap pengguna jasa layanan telekomunikasi prabayar memang diwajibkan melakukan registrasi data. Hal tersebut bertujuan untuk melakukan pencocokan data dengan data kependudukan milik instansi pemerintah.

Bagaimana kalau kartu tidak diregistrasi? Dilansir laman Kominfo, pengguna /pelanggan provider yang tidak melakukan registrasi nomor kartu prabayar akan mendapatkan sanksi tahap awal yaitu tidak bisa melakukan panggilan keluar, dan sanksi selanjutnya tidak akan bisa menerima telepon.

Dengan mengetahui cara registrasi kartu Smartfren yang tepat, pengguna provider ini akan bisa lebih mudah untuk menikmati layanan internet yang cepat dan handal dari Smartfren.



Simak Video "Cerita Kapolri Dapat SMS soal Ada Pihak yang Bayar Masuk Sekolah Polisi"
[Gambas:Video 20detik]
(khq/inf)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT