Banjir bandang dan longsor kembali melanda sejumlah wilayah di Pulau Sumatra dalam beberapa waktu terakhir. Pakar dari Universitas Gadjah Mada (UGM) menyoroti belum tuntasnya pemulihan ekologis di wilayah tersebut.
Kabupaten Solok, Sumatra Barat, menjadi salah satu wilayah yang terdampak usai banjir bandang atau galodo menerjang kawasan Kayu Aro-Sukarami (Arosuka) pada Senin (21/9). Beberapa hari kemudian, bencana serupa juga kembali melanda Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, tepat ketika luapan Sungai Sibuluan memutus akses jalan dan menggenangi sejumlah wilayah.
Publik kembali diingatkan pada bencana banjir dahsyat yang menimpa Sumatra dan sekitarnya tahun lalu. Sunatra bahkan belum pulih dari dampak banjir bandang dan longsor dahsyat pada November 2025.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menanggapi hal ini, Pakar Hidrologi Hutan serta Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (DAS) UGM, Dr. Ir. Hatma Suryatmojo, menjelaskan bahwa berulangnya banjir bandang di Sumatra tidak lepas dari proses ekologis pascabencana yang belum tuntas.
Mayong, demikian ia biasa disapa, mengatakan bahwa bencana yang terjadi pada 2025 meninggalkan material longsoran di kawasan hulu yang masih tertahan dan berpotensi kembali terbawa aliran air ketika hujan turun dengan intensitas tinggi.
"Banjir bandang yang terjadi November 2025 lalu itu kan sebenarnya proses alamnya belum tuntas," ungkapnya, Jumat (2/10/2026), dikutip dari situs UGM.
Ia memaparkan, sejumlah wilayah di Sumatra memiliki karakteristik bentang alam berupa lereng curam dan lembah sungai yang sempit. Menurutnya, kondisi tersebut justru membuat material longsoran dari kawasan perbukitan dapat langsung menutup aliran sungai.
"Material longsoran yang tertahan itulah yang kemudian membentuk bendungan alami, dan ketika hujan kembali turun dan volume air meningkat, ya bendungan alami tersebut bisa jebol dan menghasilkan banjir bandang," jelasnya.
Selain material longsoran, faktor lain yang memperbesar dampak bencana adalah menurunnya kemampuan ekosistem DAS dalam mengendalikan atau menahan aliran air hujan. Kawasan hutan, lanjutnya, memiliki fungsi penting dalam siklus hidrologi, mulai dari menangkap air hujan melalui tajuk pohon hingga membantu menyimpan air di dalam tanah.
"Kalau tadinya ketika kondisi DAS masih bagus, vegetasinya masih bagus, kalo ada hujan, ya itu tidak langsung mengalir ke bawah (sungai), tapi masih bisa ditahan di tajuk dan disimpan di dalam tanah," paparnya.
Meski begitu, setelah terjadi bencana besar pada November 2025 silam, kemampuan DAS dalam mengendalikan air cukup mengalami penurunan. Mayong mengibaratkan bahwa hutan merupakan mesin alami yang bekerja mengatur aliran air.
Merujuk pada penelitian hidrologi hutan yang ia lakukan, sekitar 25-35% air hujan yang jatuh di kawasan berhutan dapat tertahan di tajuk pohon sehingga tidak langsung mencapai permukaan tanah. Ketika tutupan hutan berkurang, air yang seharusnya tersimpan di tajuk sekitar 25-35%, akan langsung menjadi limpasan permukaan dan meningkatkan debit sungai.
"Kalau sungainya kemudian tiba-tiba debitnya tinggi terus meluap, itu berarti ada sesuatu di atas sana yang harus dilihat, ya berarti ada mesin yang tidak bekerja di hulu. Mesinnya adalah kawasan hutan," ungkapnya.
Guna menjawab tantangan atau persoalan ini, Mayong menyarankan bahwa Pemerintah harus memastikan kawasan rawan bencana tidak kembali menjadi ruang permukiman masyarakat. Ia berpendapat, pemulihan setelah bencana tidak cukup hanya dilakukan dengan membersihkan material banjir atau membangun kembali infrastruktur yang rusak.
"Daerah yang terdampak banjir bandang itu tidak boleh didiamkan manusia lagi, ya harus steril. Kalau dulu ada permukiman, orang jangan kembali lagi membangun rumah di situ," katanya.
Karena itu, Pemerintah harus melakukan evaluasi tata ruang dengan mempertimbangkan tingkat kerawanan bencana. Kawasan yang memiliki risiko tinggi perlu dikembalikan sebagai kawasan lindung agar fungsi ekologisnya dapat berjalan kembali.
"Dengan kondisi sekarang, tata ruang itu harus direset, bukan hanya direvisi. Pertimbangan seperti kerawanan bencana harus menjadi prioritas," tegasnya.
Ia juga mengingatkan masyarakat agar mengubah cara pandang terhadap perubahan pola cuaca saat ini. Kejadian cuaca ekstrem yang semakin sering terjadi, tidak boleh lagi hanya dipahami sebagai anomali.
"Kita harus mulai menyadari dan menerima bahwa itu adalah kenormalan baru iklim dan cuaca kita sekarang," katanya.
Meningkatnya frekuensi hujan ekstrem merupakan salah satu dampak perubahan iklim yang perlu diantisipasi melalui perubahan paradigma dalam pengelolaan lingkungan dan mitigasi bencana. Dengan demikian, kondisi cuaca yang sebelumnya dianggap tidak biasa perlu menjadi dasar baru dalam merancang arah kebijakan negara.
"Kalau kita menganggap itu sebagai anomali, ya kita akan punya pemakluman. Tapi kalau kita menyebut ini sebagai kenormalan baru, maka mau tidak mau kita harus menyesuaikan diri," tutupnya.